CIREBON- Pungutan liar (pungli) di kalangan pedagang kaki lima (PKL) kembali muncul. Kali ini terjadi di kawasan British American Tobacco (BAT). Berdasarkan data yang dihimpun Radar, pedagang yang hendak berjualan di kawasan BAT dipungut biaya sebesar Rp1 juta. Alasannya sebagai biaya partisipasi. Selain itu, setiap harinya, masing-masing pedagang juga dipungut biaya sebesar Rp10 ribu sebagai biaya retribusi. \"Mau jualan di sini (BAT, red) disuruh bayar Rp1 juta. Nggak tahu untuk apa,\" tutur salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. Yang membuat pedagang ini heran, lokasi berdagang untuk lapak dirinya bisa dibilang tidak representatif. Tidak hanya biaya Rp1 juta untuk bisa berjualan, setiap harinya, pedagang dipungut Rp10 ribu. Entah untuk apa biaya tersebut, namun bila retribusi yang dipungut hingga Rp10 ribu, hal itu cukup tinggi dan memberatkan. \"Kayaknya kalau di kawasan lain, retribusinya tidak sampai Rp10 ribu. Ini jadi setiap harinya harus bayar segitu,\" lanjutnya. Pungutan sebesar Rp1 juta saat hendak berjualan dan Rp10 ribu per harinya, hal itu dirasa memberatkan. Dirinya berharap ada kejelasan atas pungutan itu dan juga ada tindakan dari pemerintah Kota Cirebon. \"Bukannya mau jualan di sini itu gratis ya? Kok masih saja harus bayar. Uangnya untuk apa? Kalau memang jelas saya rasa nggak apa-apa,\" tuturnya. Sementara Ketua Paguyuban Pedagang Kreatif Kota Cirebon, Agus Mulyadi, membantah hal tersebut. Pedagang, kata dia, bisa bebas berjualan secara gratis. Kalau pun memang ada biaya, kata dia, itu merupakan dana partisipasi untuk menjaga kebersihan dan keamanan. \"Kalaupun dipungut itu kan untuk kebaikan pedagang juga. Kita buat spanduk, untuk petugas keamanan dan kebersihan. Adanya uang partisipasi itu juga semuanya untuk pedagang,\" tuturnya. (kmg)
Dagang di BAT, Bayar Rp1 Juta
Selasa 18-11-2014,17:41 WIB
Editor : rusdi
Kategori :