CILEDUG- Pasca kenaikkan harga BBM oleh pemerintah pusat, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi langsung mengenai tarif sementara kepada awak angkutan diwilayah Cirebon timur, Selasa (18/11). Dishub Kabupaten Cirebon mengancam akan mencabut trayek bila awak angkutan tersebut melanggar tarif sementara yang telah ditentukan. Kepala Terminal Ciledug, Subagyo mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi tarif sementara kepada para awak angkutan. “Kita langsung terangkan dan bagikan edaran mengenai tariff sementara itu kepada seluruh awak elf dan angkutan pedesaan,” ujar Subagyo, kepada Radar. Dia menambahkan, tarif sementara ini memang menyesuaikan kenaikan harga BBM. Rata-rata ada kenaikan Rp1.000 dari tarif lama. Tarif sementara ini diterapkan agar awak angkutan tidak merugi lantaran BBM sudah naik, tetapi tarif masih tetap. “Setelah ada kesepakatan antara dishub dan organda, tarif sementara ini akan ditinjau ulang. Kemudian yang diberlakukan adalah tarif baru,” ucapnya. Dengan adanya penetapan tarif sementara, lanjut Subagyo, diharapkan tidak ada aksi mogok yang dilakukan para penarik angkutan. Diakui, ada awak angkutan yang mogok yakni angkutan desa Ciledug-Ciawi. Diharapkan setelah adanya tarif sementara, awak angkutan dapat kembali beroperasi normal. “Kita melakukan sosialisasi sebagai cara untuk meminimalisir adanya mogok beroperasi angkutan. Makanya kita langsung segera menyosialisasikan dan memberitahukan tarif sementara ini,” tuturnya. Terkait pelanggaran tarif, Subagyo mengancam akan mengambil tindakan tegas. Bila ada awak angkutan yang bandel, dirinya siap memberikan sanksi berupa pencabutan izin tratek. “Kalau ada angkutan umum yang main seenaknya, kita akan berikan tindakkan tegas,” tegasnya. Salah seorang pengemudik angkutan Ciledug-Cirebon, Idam mengatakan bahwa kenaikkan tarif sementara Rp1.000 termasuk ideal. Sebab, kenaikan BBM akan memicu penyesuaian harga komponen seperti ban, spare part dan biaya operasional. “Kalau naiknya Rp1.000 itu sudah pas. Kalau kurang dari itu ya nggak bisa, rugi kita,” tegasnya. (den)
BBM Naik, Dishub Tetapkan Tarif Sementara
Rabu 19-11-2014,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :