Eksekutif Kembali Diperiksa

Rabu 19-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Penyidik Bandingkan Data Penerima dan Bagian Keuangan SUMBER– Selama enam hari berturut-turut pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan bansos, hibah dan bantuan keuangan, pemeriksaan kembali menghadirkan para birokrat. Asisten Administrasi Umum dan Keuangan H Wawan Setiawan dan Kepala Bagian Keuangan Tambak Mohammad Saleh AMd terlihat hadir memenuhi panggilan Tim Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan(BPKP). Pantauan Radar di Kejaksaan, Wawan dan Tambak terlihat hadir sekitar pukul 15.40 WIB dengan mengedari mobil Toyota Avanza hitam bernopol B 1012 PZZ. Saat kendaraan memasuki pintu gerbang, Tambak yang duduk di pintu belakang mobil melabaikan tangannya ke satpam yang tengah berjaga sembari membuka dan menutup jendela. Mobil yang dikendarai Tambak dan Wawan diperbolehkan masuk hingga parkir di belakang kantor kejaksaan. Ketika turun dari mobil, Tambak dan Wawan memberikan senyum lebar kepada sejumlah awak media. Namun saat hendak wartawan koran ini hendak mengambil gambar keduanya, Wawan justru menutup wajahnya dengan map warna hijau. Keduanya juga enggan mengisi buku tamu. Mereka mengutus supirnya untuk mengisi daftar hadir tamu dengan keperluan pemanggilan. Usai pemeriksaan, keduanya berjalan cepat keluar pintu gerbang guna menghidari pertanyaan awak media. Akibat desakan sejumlah awak media, akhirnya kepala bagian keuangan Tambah M Saleh melunak. Dia mengatakan, sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bahwa periksaan tersebut terbilang wajar ketika dimintai keterangan. Tapi, pada dasarnya keterangan yang disampaikan ke tim penyidik dan BPKP mengalir begitu saja. “Mengalir sesuai dengan apa yang diinginkan pemeriksa,” ujar Tambak, Selasa (18/11). Dia menjelaskan, panggilan ini untuk mengklarifikasi sejumlah temuan. Data dari penerima bantuan dengan bagian keuangan dicocokan dan sinkron semua. “Kita diminta data-data yang dalam proses perencanaan anggaran. Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, cuma sedikit karena menghargai proses hukum,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan, Yan Ardiyanto J SH MM belum dapat memberikan terangan lebih banyak. “Tunggu waktunya saja, nanti ada timnya untuk menyampaikan hasil pemeriksaan,” kata dia singkat. Selain Tambak, ternyata ada juga PNS yang ikut diperiksa. Tapi, kedatangan PNS yang enggan diungkapkan identitasnya ini diperiksa dalam kapasitas penerima bansos di tahun anggaran 2009. Bansos itu diterimanya untuk sanggar seni. “Anggarannya dari kesra kita si hanya merekomendasikan saja. Untuk jumlah anggarannya sendiri saya sudah lupa soalnya sudah empat tahun,” ujar PNS yang bekerja di Dinas Kebudayaan Periwisata dan Olahraga (Disbuparpora) Kabupaten Cirebon ini. Penerima bantuan lainnya, Moh Aan dari Desa Kanci Kulon mengaku, menerima bantuan sosial tahun anggaran 2012 sebesar Rp100 juta dari pemerintah daerah yang dipergunakan untuk revitalisasi makam sanga. “Kita nerima seratus juta dari proposal yang diajukan,” akunya, sambil didampingi lima temannya saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh tim kejagung dan BPKP. (sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait