SUMBER - Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012 mengenai bantuan sosial, bantuan hibah dan bantuan keuangan oleh tim dari Kejaksaan Agung dan BPKP, Jum’at (21/11) berhenti sementara. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH penghentian proses penyelidikan ini karena tim dari Kejaksaan Agung dan BPKP akan menyusun laporan keterangan-keterangan yang berhasil dihimpun dari penerima bantuan. Kemudian, laporan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dievaluasi. “Penyelidikan selesai pada pukul 21.00 kemarin (malam Jum’at,red),” tuturnya saat didampingi Kasi Intel, Iyan Ardiyanto. Ia menambahkan, dari hasil evaluasi nanti akan ketahuan apakah proses penyelidikan ini akan dilanjutkan atau meningkatkan status kepada proses penyidikan. Sebab, dari hasil pemeriksaan selama dua minggu ini, tim menemukan dua alat bukti dan kerugian negara. “Dua alat bukti ditemukan oleh tim kita akan beberkan nanti,” imbuhnya. Pemeriksaan yang sudah berlangsung tidak hanya kepada penerima bantuan, tapi anggota DPRD pun akan diperiksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. “Tidak hanya H Agus Kurniawan saja, ada juga anggota dewan yang lainnya, tapi secara detail saya tidak paham,” ucapnya. Untuk peningkatan ke status, dijelaskan oleh Dedie bahwa peristiwa pidananya sudah didapati oleh tim penyelidik. Cuma otak intelektualnya belum dimintai keterangan. “Pemeriksaan baru pihak-pihak terkait dulu. Tapi, tidak menutup kemungkinan pimpinan DPRD periode 2009-2014, akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya. Sebab, pimpinan DPRD itu bertugas mengawal proses penganggaran dan ikut membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Otomatis mereka mengetahui, proses perumusan dan penggunaan anggarannya. “Di situ ada dana aspirasi DPRD, tapi ada dana bantuan di dinas-dinas. Ini sudah overlap,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya membantah jika sudah ada pihak-pihak yang mendekati terkait pemeriksaan ini. “Tidak tahu, saya di sini tidak kenal siapa-siapa, paling temen-temen wartawan saja. Yang pasti kami bekerja profesional dan proporsional, serta tidak akan menzalimi orang,” bebernya. Dipastikan proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut demi kemajuan Kabupaten Cirebon. Sebab, dengan adanya tindakan korupsi dana APBD yang dirugikan adalah masyarakat. Sementara, yang untung hanya segelintir orang. “Kalau seperti ini dibiarkan, maka akan terjadi kemiskinan struktural di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (jun)
Pimpinan DPRD 2009-2014 Berpeluang Diperiksa
Sabtu 22-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,20:49 WIB
Tragis! Motor Hilang Kendali di Jalan Merdeka Cirebon, Pengendara Tewas di Tempat
Kamis 12-03-2026,03:02 WIB
BMKG Rilis Posisi Hilal Syawal 1447 H, Idulfitri Diprediksi 21 Maret 2026
Rabu 11-03-2026,20:01 WIB
TMMD ke-127 Majalengka Ditutup, Danrem: Jaga Hasil Pembangunan Desa
Kamis 12-03-2026,05:01 WIB
Kuota Mudik Gratis Jabar Masih Ada! 1.012 Kursi Tersisa, Cek Rute dan Jadwalnya
Rabu 11-03-2026,22:00 WIB
Penumpang Kereta Wajib Tahu! Ini Aturan Bagasi di Kereta Api dari Daop 3 Cirebon
Terkini
Kamis 12-03-2026,19:02 WIB
Apel Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Cirebon, Dandim Tegaskan Kesiapan TNI Amankan Idulfitri
Kamis 12-03-2026,18:31 WIB
Bazar Sembako Murah PMPLand Group Diserbu Warga, Paket Lengkap Cuma Rp10 Ribu
Kamis 12-03-2026,18:00 WIB
Stabilitas Keuangan Ciayumajakuning Terjaga, OJK Cirebon Catat Pertumbuhan Kredit dan Investor Pasar Modal
Kamis 12-03-2026,17:30 WIB
Harga Minyak Dunia Bergejolak, BCO Jadi Komoditas Menguntungkan di Tengah Konflik Timur Tengah
Kamis 12-03-2026,17:00 WIB