5 Buronan Pembunuh Imam Tertangkap

Kamis 27-11-2014,08:54 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Masih Berstatus Terduga, Tujuh Pelaku Lainnya Masuk DPO CIREBON – Setelah sebu­lan buron, lima remaja asal Desa Gebang Udik, Keca­matan Gebang, Kabupaten Cirebon yang diduga ter­libat pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Imam warga Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, berahasil dibekuk. Mereka adalah Ah (16) pelajar SMK swasta di Mundu 2, Ws (16), An (16), Sa (20) dan Di (16). Para terduga pelaku itu ditangkap polisi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui KBO Reskrim Polres Cikab Ipda H. Komar kepada Radar Cirebon membenarkan pihaknya telah menangkap dan mengamankan kelima remaja tersebut. ”Benar, kami sudah menangkap lagi lima orang terduga pelaku yang terlibat penganiyaan terhadap Imam hingga tewas. Mereka kami tangkap dari rumahnya masing-masing. Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” katanya, Rabu (26/11). H Komar mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para terduga tersebut mengaku hanya melakukan pengeroyokan terhadap korban Imam. ”Mereka mengaku tidak menikam korban hingga tewas, hanya ikut mengeroyok dan memukul saja,” ungkapnya. Jika terbukti, lanjutnya, kelima remaja itu akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pasal 358 KUHPidana tentang penganiayaan. “Belum ada yang dijadikan tersangka. Semuanya masih berstatus terduga. Masih ada sekitar 7 pelaku lainnya yang masih kami kejar dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, 6 pelaku lainnya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sum­berPolres Kabupaten Cirebon (Cikab). (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait