Pekan Depan Penetapan Tersangka

Jumat 05-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER– Peringatan Hari Anti Korupsi, 9 Desember 2014 mendatang, akan menjadi bagian dari sejarah Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasalnya, pekan depan Tim Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung akan menetapkan tersangka kasus dugaan penyalagunaan bantuan sosial, hibah dan bantuan keuangan tahun 2009-2012 lalu. Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, pemeriksaan kasus bansos di Kabupaten Cirebon sudah memasuki tahap akhir, bahkan diprediksi pekan depan sudah menetapkan hasil penyelidikannya dan masuk ke penyidikan. “Artinya ketika sudah statusnya naik ke penyidikan, tinggal menunggu gelar perkara saja. Secara otomatis status tersangka dapat dilihat,” ujar Tony, kepada Radar, Kamis (4/12). Namun, pihaknya belum dapat memberikan bocoran siapa saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Yang jelas, tim kejagung yang menangani kasus tersebut baru sebatas memberikan sinyal seperti itu. “Nama dan inisialnya akan diumumkan ketika masuk ke penyidikan. Tapi, prediksi saya kelihatannya adalah orang-orang top di Kabupaten Cirebon akan terseret. Ya, minimal dikenal di Kabupaten Cirebon,” ucapnya. Menurutnya, orang-orang top di Kabupaten Cirebon yang akan ditetapkan sebagai tersangka sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. “Tinggal status mereka saja. Pekan depan kan ada peringatan hari anti korupsi tuh, mudah-mudahan temen-temen bisa memanfaatkan momentum itu,” tuturnya. Dia menjelaskan, untuk kerugian negara sendiri sudah terlihat, tapi tidak diumumkan diawal. Angka tersebut harus sesuai dengan hitungan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Yang jelas, kita sudah memastikan bahwa peristiwa ini mengakibatkan kerugian keuangan negara. Kita belum bisa umumkan, karena prosesnya masih dalam penyelidikan,” terangnya. Tony mengungkapkan, persoalan penyalahgunaan bansos ini memang diakui banyak ditunggu banyak orang. Bahkan hari ini juga, pihaknya menerima pengaduan yang masuk dari beberapa LSM. Pengaduan tersebut pun sama kasusnya yakni pengaduan bansos. “Baru aja saya terima hari ini. Tapi saya belum tau isinya. Karena sudah saya suruh staf saya untuk mempelajarinya,” tandasnya. Seperti diketahui, kabar penetapan tersangka kasus bansos sudah ramai diperbincangkan pekan lalu. Ketika itu, sumber Radar yang dapat dipercaya menyebutkan, setidaknya penetapan tersangka akan dilakukan sebelum pertengahan Desember 2014. Dia juga membenarkan, beberapa orang top di Kabupaten Cirebon diprediksi menjadi tersangka. Setidaknya ada tiga nama beken. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait