Aspirasi Kuwu Jadi Prioritas

Selasa 09-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

DEPOK– Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Sukaryadi SE lebih memprioritaskan aspirasi kuwu dalam agenda resesnya. Pasalnya, kuwu merupakan salah satu icon yang membantu peran penting pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan. “Proses pembangunan di Kabupaten Cirebon akan terhambat, tatkala pemerintah desa tidak di kesempatan dalam melakukan pembangunan infrastruktur baik sarana maupun prasarana,” ujar Sukaryadi, kepada Radar, usai mengelar reses di Balai Desa Kejuden, Senin (8/12). Menurutnya, apa yang dinginkan kuwu dalam reses ini akan menjadi bahan masukan untuk pemerintah daerah saat pembahasan. Sebab, bila DPRD sinergi dengan para kuwu Insya Allah, masyarakat desa akan merasakan hasil dan manfaat pembangunannya kalau kerja sama itu terjalin dengan baik antara dewan dan kuwunya. “Para mantan kuwu yang saat ini duduk menjadi wakil rakyat, pasti akan melakukan hal yang serupa. Sebab, mantan kuwu lebih mengetahui kondisi persoalan desa yang sedang dihadapi,” ucapnya. Dia menjelaskan, bahwa persoalan desa tidak hanya pada pelayanan saja, tapi yang berat adalah ketika menjaga kondusiftas desa. Sebab, benturan di desa itu benar-benar terasa. “Wajar ketika para kuwu banyak menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan,” ucapnya. Dalam kesempatan itu, Sukaryadi bertemu dengan puluhan kuwu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) yang diketuai Kuwu Desa Bungko H Moh Carkim. Dia mengungkapkan, agar dewan bisa menjadi jembatan para kuwu untuk menyalurkan aspirasinya. Hal itu dilakukan supaya proses pembangunan tepat sasaran dan tidak asal-asalan. Reses yang dihadari sedikitnya 83 kuwu itu menyampaikan unek-unek seperti meminta pemilihan kuwu yang habis di bulan Oktober tahun 2015 bisa dilaksanakan pemilihanya di bulan Juni 2015. Kemudian, kuwu Desa Jamblang meminta pemkab menegur camat, karena kuwu diminta persetujuan menolak atau menerima sekdes PNS. Kuwu Desa Getasan meminta musrembang desa menjadi acuan titik realisasi pelaksanaan pembangunan yang masuk dalam pagu indikatif kecamatan. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait