SUMBER– Mantan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, H Satori mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung di Lantai III Gedung Bundar, Senin (8/12). Padahal, politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) masuk dalam daftar orang penting yang dikabarkan ikut berperan dalam dugaan penyalahgunaan bantuan sosial, hibah dan bantuan keuangan APBD 2009-2012. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MM mengatakan, harusnya yang hadir untuk dilakukan pemeriksaan tiga orang yakni, wakil bupati yang juga mantan ketua DPRD H Tasiya Soemadi, Anggota DPRD Fraksi PDIP Aan Setiawan dan mantan Anggota DPRD Fraksi PKS H Satori. “Berdasarkan laporan dari kejagung yang memenuhi panggilan ke kejagung hanya dua orang yakni wakil bupati dan Aan Setiawan. Pak H Satori gak hadir dengan alasan sakit,” ujar Dedie kepada Radar, didampingi Kepala Seksi Intel Kejari Yan Ardiyanto Jaya SH MM. Untuk memastikan kondisi Satori yang kabarnya tengah sakit, pihaknya memerintahkan kasi intel cross check ke rumah sakit. Ternyata benar RS Mitra Plumbon mengeluarkan surat dan hasil pemeriksaan Satori. Terkait pernyataan Kepala Pusat Penerangan dan Umum (Kapuspenkum) Kejagung, Tonny Tribagus Spontana yang menyebut bahwa penyidik bisa jadi akan menggunakan momentum hari anti korupsi, 9 Desember 2014 untuk penetapan tersangka, Dedie membantahnya. Pasalnya, dalam proses yang sedang berjalan, masih dalam tahapan penyelidikan. Beberapa pihak masih diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan bansos. Kemungkinan, penetapan tersangka dilakukan setelah semua pihak selesai diperiksa dan tim melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dan kerugian negara. “Kalau benar, prosesnya dari penyelidikan ditingkatkan menjadi ke penyidikan. Siapa yang bilang kalau besok (hari ini, red) ada penetapan tersangka? Itu kan bukan kewenangan kami,” ucap pria berkacamata ini. Kendati demikian, penyelidikan yang dilakukan tim satgasus kejagung tergolong cepat, karena untuk satu tahun anggaran saja jumlah penerima bansos saja sangat banyak. Tentunya, ini berkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang sedang dimintai keterangan. “Kalau dari hasil penyelidikan kita sudah dapati dua alat bukti, diantaranya ada peristiwa tipikor dan ada kerugian negara. Maka secara otomatis akan kita tingkatkan ke penyidikan. Siapa yang paling bertanggungjawab dalam peristiwa ini, maka ini yang akan kita kembangkan,” tukasnya. Artinya, kata dia untuk status tersangka belum dapat diketahui karena Selasa (9/12), ada jadwal pemanggilan berikutnya. Mereka adalah mantan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung Subekti Sunoto dan Ketua Koperasi Karya Bakti Desa Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik H Thalib. “Semua yang diperiksa ada enam orang, tiga orang diperiksa hari Senin dan tiga orang laginya diperiksa hari Selasa,” tandasnya. Sementara itu, H Satori yang tengah dalam keadaan sakit masih belum bisa dikonfirmasi. Nomer telepon selular politisi yang kini menjabat anggota DPRD Provinsi Jabar itu , tak ada satupun yang dalam keadaan aktif. (sam)
Sakit, Satori Tak Hadir di Gedung Bundar
Selasa 09-12-2014,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :