Dedi Supardi Siap Penuhi Undangan Kejagung

Selasa 09-12-2014,10:05 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER– Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012 untuk dana hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Agung RI kemungkinan besar akan dilanjutkan, Selasa (9/12). Bahkan, mantan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM siap hadir di Gedung Bundar Kejagung. Berdasarkan informasi dari orang terdekatnya, Senin petang (8/12), bupati dua periode ini bertolak menuju Jakarta ditemani oleh tiga orang pendamping, yakni menantunya Eki Bachtiar, perawat pribadinya Abu dan seorang supir. “Beliau sangat positif datang untuk menghadap tim penyelidik Kejaksaan Agung,” paparnya sumber Radar. Namun, saat akan dikonfirmasi lebih lanjut mengenai persiapan Dedi Supardi memberikan keterangan terkait proses dan mekanisme pencairan dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan dalam kurun waktu 2009-2012, dia belum bersedia berkomentar lebih jauh. “Beliau ingin memaparkan kepada khalayak luas, pasca pemeriksaan. Mudah-mudahan, Rabu (10/12) atau Kamis (11/12) mendatang bisa menyelenggarakan konferensi pers,” imbuhnya. Dalam proses pemeriksaan yang akan dilangsungkan, Selasa (9/12) berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat No B-6591/O.2.5/Fd.1/12/2014 yang ditujukan kepada kepala Kejaksaan Negeri Sumber tertanggal 4 Januari 2014, tidak hanya mantan bupati Cirebon saja yang akan dimintai keterangannya. Namun, ada tiga orang lagi yang akan diperiksa yakni, Subekti Sunoto Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung, H Thalib Ketua Koperasi Karya Bakti Tahun 2009 Desa Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik dan H Satori SE mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2014 yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Sementara, pemeriksaan yang dilakukan kemarin, bertempat di Lantai III Kamar 1 Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Gedung Bundar) Jalan Sultan Hasanuddin No 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2004-2009 dan 2009-2014 H Tasiya Soemadi dan Anggota Fraksi PDIP Aan Setiawan SSI memenuhi undangan tim penyelidik. Berdasarkan informasi, H Tasiya Soemadi menghadap tim penyelidik sekitar pukul 09.30. Sedangkan, Aan Setiawan SSi baru menghadap pada pukul 13.00 WIB. Sementara itu, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) berharap agar kasus bansos Kabupaten Cirebon bisa segera diungkap dan siapapun yang terlibat diproses hukum. Pembina Kompak, Qorib Magelung Sakti SH mengatakan, kasus bansos ini menjadi simbol penegakan hukum di Kabupaten Cirebon. Masyarakat sangat berharap keadilan ditegakan. \"Citra Kabupaten Cirebon sudah tercoreng. Kami selaku masyarakat sangat marah dengan adanya kasus korupsi ini, karena anggaran negara yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan justru terindikasi dikorupsi para pejabat. Kami berharap yang bersalah segera dihukum,” bebernya. Qorib menegakan, di hari anti korupsi, Selasa (9/12), Kompak akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk menuntut agar penegak hukum dapat memperhatikan rasa keadilan masyarakat dan tidak tebang pilih dalam kasus bansos. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait