LOSARI- Sebuah tower yang berada di Desa Losari Lor, Kecamatan Losari yang sudah habis izinnya sepuluh tahun yang lalu menuai protes dari warga setempat. Warga ingin agar tower tersebut segera dibongkar. Salah satu warga, Turinah (60) mengatakan, sudah seharusnya pemerintah tegas terhadap keberadaan tower ilegal. Bagaimanapun, tower itu izinnya sudah habis dan kalaupun ada perpanjangan warga akan menolak. “Kami khawatir kena dampak karena sudah sepuluh tahun izinnya habis, artinya bisa saja tower ini sudah tidak ada pemeliharaannya,” ujar Turinah, kepada Radar. Warga lainnya, Ida mengungkapkan, setiap kali hujan deras berpetir, dirinya kerap kali panik lantaran sering terdengar suara berderik dari tower. Dirinya khawatir tower tersebut akan roboh dan menimpa rumah warga di sekitarnya. “Ini harusnya cepat ditangani, jangan dibiarkan saja. Apalagi tower ini izinnya sudah habis, tolong dibongkar saja lah,” tegasnya. Kuwu Losari Kidul, Daruti membenarkan bahwa banyak warga yang tidak setuju berdirinya tower tersebut. Warga meminta tower itu segera dipindahkan. “Tower ini izinnya sudah habis tahun 2013 dan yang punya tanah juga kabarnya tidak memperpanjang kontraknya karena warga protes,” katanya. Dikatakan Daruti, pihaknya sudah menghubungi dinas perhubungan informatika dan komunikasi untuk menindak keberadaan tower tersebut. Pihak provider juga sudah dihubungi, namun tidak ada respons apapun. (den)
Warga Minta Tower Tak Berizin Segera Dibongkar
Rabu 10-12-2014,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :