Disdik Belum Terima Surat dari Kementerian Pendidikan ASTANAJAPURA– Dihentikannya pelaksaan kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, tidak secara otomatis bisa diterapkan di daerah. Pasalnya, mereka tetap menunggu surat keputusan tersebut sampai ke daerah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana MSi mengatakan, penghentian pelaksaan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Hal ini sesuai dengan hasil konsultasinya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. “Kita masih menunggu kebijakan secara resmi,” tutur Iyus –sapaan akrab Erus Rusmana- kepada Radar, Selasa (9/12). Diungkapkan Iyus, bagi sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 sejak tahun 2013, dipersilahkan untuk tetap melaksanakan kurikulum tersebut. Sementara, bagi yang baru menerapkannya satu semester, silahkan kembali kurikulum KTSP. “Penangguhan ini tentu karena kesiapan kurikulum 2013 yang belum sempurna, misalnya berkaitan dengan pengadaan buku dan pendidikan dan pelatihan para guru,” imbuhnya. Walau ada wacana penangguhan, yang terpenting bagi dia tidak stagnasi pembelajaran di sekolah. Seperti saat ini tengah berlangsung ujian semester. Diakui, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon belum terlalu siap apabila kurikulum 2013 diterapkan, khususnya berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan para guru. Kemudian, karena kurikulum itu baru, pemahaman atau persepsi guru dan siswa masih mengalami kendala. “Makanya, jika pemerintah memaksakan diterapkan kurikulum 2013 tentu membutuhkan proses, apalagi soal pendidikan dan latihan butuh dukungan anggaran,” ucapnya. Oleh sebab itu, setelah ada evaluasi dari pemerintah pusat mengenai penerapan kurikulum 2013 dan menghasilkan sebuah penangguhan. Daerah, khususnya Kabupaten Cirebon mendukung itu. “Kita mendukung, karena memang belum siap,” terangnya. Kemudian, dalam kurikulum 2013 ada salah satu poin dalam upaya mengevaluasi belajar siswa secara satu persatu, tentu saja dilapangan mengalami kesulitan. Sebab, jumlah siswa didik dalam satu kelas itu diatas 30-an alias melebihi kapasitas. Idealnya, 1 kelas berjumlah 20 murid. “Karena keterbatasan sarana dan prasarana serta guru, untuk mengevaluasi orang perorang akan kesulitan,” tandasnya. (jun)
Pembekuan Kurtilas Belum Diikuti Daerah
Rabu 10-12-2014,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :