Pemeriksaan Wabup Ganggu Pemerintahan

Rabu 10-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER– Pemeriksaan Wakil Bupati H Tasiya Soemadi oleh Satgas Tipikor Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD 2009-2012, sedikit banyaknya mengganggu jalannya roda pemerintahan. “Sedikit mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon, sebab ada beberapa tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh wakil bupati tidak bisa dilaksanakan,” ujar Sunjaya, kepada Radar, Selasa (9/12). Kendati demikian, bupati mengaku, tetap menghormati proses hukum. Tugas-tugas wakil bupati sementara bisa dilimpahkan kepada sekretaris daerah atau para staf ahli bupati. Secara tegas, bupati menyatakan bahwa penyelidikan kasus bansos harus dituntaskan. Bila ada yang terbukti bersalah, siapapun itu harus dijatuhi hukuman setimpal. Sebab, korupsi merupakan musuh utama pembangunan dan merugikan negara. “Walau terganggu, pemerintahan ini harus berjalan. Gangguan ini bukan menjadi alasan Kabupaten Cirebon untuk tidak bekerja secara maksimal,” tandasnya. Sebagai partner kerja di pemerintahan, Sunjaya mengaku, sudah memberikan dukungan moril kepada wakil bupati maupun rekan-rekan di DPRD yang mendapatkan undangan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung. Bahkan, sebelum berangkat ke Jakarta, bupati memberikan wejangan kepada wabup agar tetap tenang dalam menghadapi tim penyelidik. “Anda harus tetap tenang dan berpikir jernih, kalau tidak bersalah tidak usah takut. Kalau salah, akui kesalahannya dan minta minta maaf, mudah-mudahan ada upaya pengampunan,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait