Komposisi Eselon Dua Berubah

Sabtu 13-12-2014,09:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Kadini Disebut-sebut Geser Jatah Kursi Jaja KEJAKSAN – Kapan mutasi bakal digelar? Tampaknya masih menjadi tanda tanya. Statemen Wakil Wali kota Drs Nasrudin Azis yang menyatakan mutasi k­e­mungkinan akan digelar tanggal 15 Desember, tampaknya bakal meleset. Wakil Wali kota Drs Nasrudin Azis saat ditemui Radar di ruang kerjanya mengakui, besar kemungkinan mutasi tidak jadi dilaksanakan tanggal 15 Desember. Hal ini disebabkan karena sampai sekarang dirinya belum bertemu wali kota. Padahal, surat-surat mutasi mesti tanda tangan wali kota. Dirinya mendapatkan info kalau wali kota sudah pulang ke Cirebon dari berobat di Bandung hari Kamis sore. Namun hingga Jumat, belum bisa menghubungi wali kota. “Saya sih tujuannya supaya tidak melanggar perda perubahan SOTK, jangan sam­pai melebihi batas mak­simal, jangan sampai masuk awal tahun 2015,” kata Wawali. Azis bahkan membeberkan, jika simulasinya tanggal 15 Desember mengumumkan mutasi, paling tidak Jumat sudah ada pembahasan. Kalaupun ada perubahan atau perbaikan bisa disempurnakan pada hari Sabtu dan Minggu. Sehingga, Senin pagi undangan sudah bisa disebar. Namun, hingga Jumat pukul 14.00 WIB wali kota belum bisa dihubungi, sehingga Azis menjelaskan mutasi akan tertunda. Terpisah, Ketua Fraksi Nasdem, Harry Saputra Gani mengatakan, meskipun anggota dewan tidak memiliki kewenangan terhadap mutasi dan mutlak prerogatif wali kota, tidak ada salahnya anggota dewan dilibatkan dalam mutasi. Paling tidak, kata Harry, dewan diminta saran saat menentukan mutasi. Tujuannya, tidak lain agar mutasi benar-benar berkualitas dan menempatkan seseorang yang profesional. “Kita semua tahu kok, mutasi itu hak mutlak wali kota. Tapi DPRD itu kan mitra eksekutif, jadi tidak ada salahnya diminta saran,” ungkapnya. Sementara itu, meski Wali kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM berulangkali menegaskan agar anak buahnya tidak melakukan manuver menjelang mutasi, namun imbauan itu tidak sepenuhnya dilakukan para pejabat. Detik-detik menjelang mutasi, para pejabat makin kencang melakukan gerakan. Dan ternyata, info yang bisa dipercaya menyebut, manuver itu berhasil dengan berubahnya komposisi eselon dua, tiga dan empat. Sejak awal, sembilan nama yang dikirimkan sudah berproses. Namun, memasuki tahap fit and propert test atau uji kelayakan, sembilan nama itu tidak hadir di Bandung. Pasalnya, hal ini telah diwakili Ketua Tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Cirebon yang juga Sekretaris Daerah Drs Asep Dedi MSi. “Sembilan nama itu sudah diwakili saya dan tim. Juga dari BK-Diklat. Mereka tidak perlu lagi uji kelayakan di Bandung,” ujar Asep Dedi saat itu kepada Radar, bulan lalu. Hal ini berbeda dengan promosi eselon dua sebelumnya. Para calon pejabat eselon dua untuk satu kursi, tiga nama melakukan uji kelayakan. Hal ini diindikasikan ada sesuatu yang lain. Pergerakan mutasi semakin dinamis dengan pergeseran yang terjadi. Tidak hanya untuk eselon tiga dan empat yang memang keputusan pertama dan terakhir ada di wali kota. Pejabat eselon dua sekalipun ada pergeseran. “Tiga nama calon promosi yang beredar selama ini belum tentu memang nama-nama itu yang promosi. Jadi, memang bisa saja bergeser dari yang disampaikan selama ini,” ujar Asep Dedi. Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, nama Kepala Bagian Administrasi Kemasyarakatan Setda Kota Cirebon Drs Jaja Sulaeman MPd akan tergeser. Tarik menarik kepentingan terjadi. Komposisi untuk tiga pejabat promosi eselon dua ada tiga kursi. Dua di antaranya untuk Kepala Bidang Perbendaharaan DPPKD Eka Sambudjo SSos dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi. “Agus Mulyadi dan Eka Sambudjo orang dekat wali kota. Satu kursi untuk orangnya Pak Azis (Wakil Wali Kota),” ujar sumber Radar, kemarin. Sementara, satu kursi itu belum dipastikan akan diberikan kepada siapa. Hanya saja, informasi yang dihimpun menyebutkan, nama Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cirebon Kadini SSos, disebut akan mengisi satu kursi kosong untuk promosi eselon dua. Kembali ditegaskan, kedua pihak baik Ano maupun Azis, menyatakan tidak ada pengkotak-kotakan pejabat tertentu. “Hasil mutasi murni keputusan bersama antara tim Baperjakat, wakil wali kota dan wali kota. Itu keputusan Pemerintah Kota Cirebon,” ucap Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH kepada Radar, beberapa waktu lalu. Terkait mutasi, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani menantang Pemkot Cirebon untuk melakukan lelang jabatan dan uji publik. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak ingin diketahui rekam jejaknya, perlu dipertanyakan. “Ada dua hal bagi orang berani. Pertama karena tidak punya kepentingan, kedua karena tidak punya masa lalu yang mencoreng karirnya,” ucap Harry kepada Radar, Jumat (12/12). Karena itu, jika ada pergeseran jabatan promosi sekalipun, tidak akan ada yang mengetahui karena tidak diumumkan ke publik. Harry juga pernah meng­usulkan agar dewan dilibatkan dalam proses mutasi. Tujuan­nya, agar orang yang tepat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kinerja. Namun, Pemkot Cirebon dengan tegas menolak keinginan tersebut. Alasannya, mutasi merupakan hak prerogatif dan wewenang eksekutif sepenuhnya, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk legislatif. Karena itu, Harry mengarahkan usulan baru agar ada uji kelayakan dan penelusuran rekam jejak bagi calon pejabat promosi eselon dua, tiga dan empat. “Masih bisa berubah boleh, tapi harus transparan karena apa berubahnya? Ini pentingnya uji kelayakan terbuka,” ucapnya. (abd/ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait