Persiapan Matang, Formasi Masih Berubah

Senin 15-12-2014,08:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MUTASI yang lama diperbicangkan, mulai menunjukkan titik terang. Dalam hal ini, waktu pelaksanaan mutasi akan digelar pada pekan ini. Hanya saja, persoalan muncul pada perubahan formasi pejabat promosi dan rotasi. Meskipun hal biasa dalam sebuah mutasi, diperkirakan sampai beberapa jam sebelum mutasi sekalipun, masih mungkin berubah. Persiapan BK-Diklat dan Baperjakat sudah matang dan optimal.Perjalanan mutasi kali ini semakin panjang dan berliku. Pasalnya, dengan aturan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), kursi kosong untuk eselon dua hingga empat semakin menambah daftar panjang antrian. Setidaknya, memasuki tahun 2017 nanti baru aka n ada pergantian promosi jabatan untuk eselon dua. Pasalnya, saat itu sekitar delapan pejabat eselon dua memasuki masa pensiun. Karena itu, mutasi saat ini menjadi momen terbaik bagi mereka dalam menentukan masa depan. “Kalau tidak sekarang, harus menunggu hingga 2017 nanti. Ini pasti membuat gesekan semakin kuat,” ujar sumber Radar, Minggu (14/12). Kepala Bidang Mutasi Pegawai BK-Diklat Kota Cirebon, Mundirin SSos, mengatakan, aturan itu menambah daftar panjang usia pensiun. Jika sebelumnya usia pensiun PNS dipatok umur 56 tahun. Dengan aturan ASN menjadi 58 tahun bagi eselon tiga, empat dan staf. Dan usia pensiun semakin panjang bagi pejabat eselon dua hingga 60 tahun. “Awalnya semua pensiun di usia 56 tahun. Kecuali untuk pejabat eselon dua, dapat diperpanjang dengan masa maksimal dua tahun,” terangnya kepada Radar, kemarin. Dengan peraturan UU ASN itu, waktu mutasi juga semakin lama. Bahkan, Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM pernah menyampaikan tentang alasan penambahan tiga staf ahli wali kota yang dalam waktu dekat akan dilantik. Yakni, akibat adanya UU ASN yang memperpanjang usia pensiun PNS, otomatis pergerakan kursi regenerasi semakin panjang. Sementara, berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon, setidaknya ada tujuh pejabat eselon dua yang seharusnya pensiun di tahun 2014 ini. Namun, karena aturan ASN, mereka diperpanjang otomatis hingga usia 60 tahun. Padahal, mereka sudah mendapatkan perpanjangan dari usia pensiun sebelumnya 58 tahun. Dengan hitungan usia tambahan dua tahun, memasuki 2017 nanti baru akan terjadi gelombang promosi besar-besaran untuk jabatan eselon dua khususnya. Sebab, pada saat itu setidaknya delapan pejabat eselon dua memasuki masa pensiun. Terkait waktu mutasi, Mundirin menjelaskan terbuka kemungkinan di pekan depan (minggu ini). Namun, kepastian waktu tetap ada pada pemegang kebijakan tertinggi. “Bisa jadi minggu depan. Kami siap kapan saja diperintahkan. Semua data administrasi sudah beres,” ujarnya. Menurut sumber Radar, hampir pasti mutasi akan digelar pekan ketiga bulan Desember. Sebab, berbagai pihak berkeinginan agar sebelum tutup buku tahun 2014, kursi kosong pejabat eselon dua harus di isi. Setidaknya, ada tiga kursi kosong untuk staf ahli wali kota. Pasalnya, jika memasuki Januari 2015 nanti, amanat perda perubahan kelembagaan tidak dilaksanakan. Meskipun demikian, Mundirin menyatakan tidak ada kewajiban maupun keharusan mutasi digelar Desember ini. “Tetapi, idealnya digelar Desember. Karena itu amanat perda perubahan kelembagaan,” ujarnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait