Yakin Yance Tak Bersalah

Senin 15-12-2014,09:32 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – Koordinator Forum Pemuda Pantura Indra­mayu, Supandi SH optimis kasus yang disangkakan kepada Dr H Irianto MS Syafiudin (Yance) oleh Kejaksaan Agung tidak terbukti bersalah. Dia berkeyakinan, mantan bupati Indramayu itu menjadi korban dari intrik politik mengingat posisinya saat ini sebagai ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Apalagi penjemputan Yance dilakukan tepat dua hari setelah mengikuti Munas IX Partai Golkar di Bali. Di samping itu, dua tersangka sebelumnya yang merupakan pejabat di Indramayu sudah dinyatakan bebas dalam kasus yang sama. “Saya optimis, kasus yang disangkakan kepada pak Yance tidak terbukti. Apalagi penanganan kasus PLTU ini kental sekali adanya konspirasi politik,” ujar Supandi kepada Radar, kemarin. Dalam kasus PLTU Sumuradem ini, papar Supandi, Yance hanya sebatas membela kepentingan umum atas perintah atasan. Yaitu dalam rangka percepatan diversifikasi energi di Indonesia.  Bahkan saat itu Yance juga mendapat dukungan dari Jusuf Kalla serta memuji upayanya yang berhasil mendukung per­ce­patan pembangunan PLTU tepat waktu, tanpa ham­ba­tan dan tidak ada keru­gian. Sebab kalau saat itu tidak cepat dilaksanakan, justru negara akan mengalami kerugi­an hingga Rp10 miliar sehari. Karena itu, dia berharap dalam kasus ini supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dari siapapun. Kepada semua pihak diminta pula untuk tidak mengadili secara sepihak, dengan membuat pernyataan yang menyudutkan Yance seolah-olah sudah bersalah.  Sebelumnya, pengacara senior Kota Mangga, Sukamto SH juga menyatakan optimismenya jika dalam persidangan nanti Yance akan dibebaskan dari segala tuduhan. Pasalnya, menggantung nasib orang selama empat tahun tanpa kejelasan menunjukkan Kejagung sejatinya tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menyeret Yance, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 lalu.   Lantaran sangkaan korupsi kepada bapak tiga orang anak itu tidak terbukti, juga membuat Kejagung gamang dan membiarkan kasus PLTU itu berlarut-larut.  Justru sejak lama, Yance meminta kasus yang menimpanya saat masih menjabat Bupati Indramayu, segera diselesaikan. Sebab sebagai tokoh politik, ketua DPD Golkar Jawa Barat itu khawatir status tersangka bakal mengganjal dia dan keluarganya ketika maju di pentas politik. Melihat latar belakang yang ada, tokoh masyarakat Indra­­ma­yu Barat (Inbar) ini sepa­ham de­ngan komentar sejumlah pihak jika pen­jem­putan paksa sekali­gus pe­­nahan­an Yance pasca m­e­ng­ikuti Mu­sy­a­warah Nasio­nal (Munas) Partai Golkar di Bali, ken­tal ber­­nuansa politik. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait