SUMBER– Langkah kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapat apresiasi Wakil Ketua DPRD, Hj Yuningsih MM. Menurutnya, kajari yang sekarang terlihat profesional dalam menangani kasus korupsi, apalagi sekarang kejari sedang menangani kasus penyalahgunaan anggaran yang ada disejumlah OPD seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). “Persoalan ini muncul ketika ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kejaksaan kemudian ditindaklanjuti. Mungkin masyarakat tidak puas dengan hasil kinerja para OPD dan diketahui menyalahgunakan anggaran,” ujar Yuningsih, kepada Radar, Minggu (14/12). Kemudian, kata Yuningsih, ketika dari OPD tidak melakukan penyimpangan dan dilakukan pemanggilan ke kejaksaan, mestinya dari masing-masing yang bersangkutan tidak usah takut dan menghindar. “Kalau yang bersangkutan merasa tidak bersalah, kenapa mesti takut dalam menghadapi persoalan hukum. Jawab sesuai dengan fakta yang ada dilapangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya. Apalagi mereka sampai tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, kondisi justru akan menjadi tanda tanya besar kenapa yang bersangkutan tidak hadir. “Pasti asumi mereka (masyarakat, red) bervariasi. Tapi ketika kita hadir dan meberikan jawaban yang benar, semua persoalan akan berakhir,” tandas politisi PKB itu. (sam)
Yuningsih Sebut Kajari Profesional Tangani Kasus
Senin 15-12-2014,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :