LUKSEMBURG - Pengadilan Uni Eropa, Rabu (17/12), memutuskan untuk menghapus nama kelompok Hamas dari daftar terorisme Uni Eropa. Namun, aset kelompok ini untuk sementara masih dibekukan. Dalam pernyataan resminya Pengadilan Umum Uni Eropa mengatakan, keputusan mencabut Hamas dari daftar kelompok teroris karena keputusan memasukkan Hamas ke dalam daftar kelompok teroris pada 2001 bukan didasarkan pada fakta hukum. Keputusan memasukkan Hamas ke dalam kelompok teroris, lanjut pengadilan yang berbasis di Luksemburg itu, murni didasari kesimpulan yang diambil dari berbagai pemberitaan media dan internet. Meski demikian, aset-aset Hamas untuk sementara waktu akan tetap dibekukan setidaknya selama tiga bulan sambil menunggu kemungkinan munculnya banding dari Uni Eropa. Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza sejak 2007 itu selama ini telah mengajukan langkah hukum untuk mencabut nama mereka dari daftar hitam Uni Eropa. Keputusan pengadilan ini muncul beberapa jam sebelum parlemen Uni Eropa dijadwalkan mengambil suara terkait pengakuan terhadap negara Palestina, setelah sejumlah negara anggota Uni Eropa memicu kemarahan Israel karena secara resmi mengakui eksistensi Palestina. Sementara itu, kelompok Hamas menyambut baik keputusan pengadilan Uni Eropa itu dan menggambarkan keputusan pengadilan tersebut sebagai sebuah kemenangan. \"Ini adalah kemenangan bagi Palestina dan kemenangan untuk hak-hak rakyat kami. Dan kami berterima kasih kepada pengadilan Uni Eropa untuk keputusan positif ini yang harus diikuti dengan langkah internasional mengangkat penindasan terhadap rakyat Palestina,\" kata juru bicara Hamas Fawzi Bahrum. Sayap militer Hamas pertama kali dimasukkan ke dalam daftar hitam kelompok teroris pada Desember 2001 tak lama setelah serangan 11 September di menara kembar WTC New York, AS. Kemudian pada 2003, Uni Eropa memasukkan sayap politik Hamas ke dalam daftar hitam kelompok teroris. (afp)
Pengadilan Eropa Cabut Hamas dari Daftar Kelompok Teroris
Kamis 18-12-2014,08:11 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,16:22 WIB
Kabin Lega dan Nyaman, Ini Dia Rekomendasi Mobil Bekas Diharga 80 Jutaan yang Masih Worth 2026
Jumat 30-10-2026,18:00 WIB
Pesantren Salaf vs Modern: Apa Perbedaannya dan Mana yang Cocok untuk Anak?
Jumat 30-10-2026,19:24 WIB
Peluang Tembus ACL Elite Terbuka, Persib & Borneo FC Bikin Ranking AFC Indonesia Naik!
Jumat 30-10-2026,16:00 WIB
Polres Kuningan Bongkar 9 Kasus Narkoba dan Miras, 16 Tersangka Diamankan
Jumat 30-10-2026,22:14 WIB
Dekorasi Alami yang Hemat Tempat, 5 Tanaman Minimalis Hias Ini Bisa Jadi Pilihan Menarik
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:51 WIB
Satu Dasawarsa Macan Ali, Prabu Diaz Siapkan Kirab Agung dari Sunda Kelapa ke Cirebon
Sabtu 31-10-2026,14:36 WIB
Tips Praktis Mencairkan Bunga Es Kulkas 1 Pintu Tanpa Merusak Evaporator
Sabtu 31-10-2026,14:13 WIB
5 HP Murah 3 Jutaan Layak Beli Edisi Akhir Tahun 2026, Bisa Buat Harian Performa Baterai Jempolan
Sabtu 31-10-2026,14:00 WIB