Pembahasan Malam Hari, Bantah Rapat ”Gelap” KUNINGAN – Meski dilaksanakan pada malam hari, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kemarin (16/12) malam, bukan rapat “gelap”. Namun rapat tersebut untuk mengoptimalkan waktu agar pembahasan sesuai jadwal. “Dalam kegiatan DPRD kan terdapat pula pembahasan 6 raperda oleh tiga pansus. Nah, jadwal banggar pun harus berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan banmus (badan musyawarah) DPRD, sehingga siang dan malam harus digunakan,” jelas Ketua DPRD, Rana Suparman SSos kepada Radar, kemarin (17/12). Ia menyebutkan, malam itu rapat berlangsung alot hingga tengah malam. Para wakil rakyat yang duduk di banggar ingin mencoba menyinergikan dengan TAPD. Dikatakannya, dalam membahas RAPBD 2015 harus didasari kesadaran yang tinggi. “Karena KUA-PPAS-nya dibahas oleh anggota DPRD periode 2009-2014. Anggota DPRD periode 2014-2019 memulainya saat memasuki tahapan penyampaian nota pengantar RAPBD 2015,” sebutnya. Terlepas dari anatomi dua periodisasi tersebut, imbuh Rana, DPRD merupakan institusi yang harus berestafet. Sehingga, apa yang telah dibahas pada periode sebelumnya terbahaskan kembali untuk pendalaman pemahaman. “Ada poin-poin yang kami suarakan dalam struktur pendapatan daerah supaya ikut mendongkrak sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Memang sekarang sudah naik, tapi ingin lebih optimal sesuai dengan kondisi geografis Kuningan. APBD diharapkan dominan untuk sektor tersebut agar tidak keluar dari kodrat,” kata politisi PDIP itu. Rana juga mengatakan, dalam rapat kemarin malam, alokasi dana hibah menjadi salah satu pembahasan. Ia menyebutkan perangkaannya banyak yang dikurangi, mengingat banyak organisasi yang perhatiannya tertunda dari pemda. Begitu pula dengan alokasi anggaran untuk KONI, terdapat poin yang menjadi usulan DPRD untuk ditinjau bersama. “Termasuk biaya non urusan kami menginginkan adanya rasionalisasi seperti apa. Tadi malam itu kita tanyakan semuanya, sehingga rapat pun berlangsung alot,” ungkapnya. Meski telah dilangsungkan secara alot, Rana mengatakan, pembahasan RAPBD masih membutuhkan waktu. Antara dua sampai tiga kali rapat lagi, draf rancangan baru bisa disahkan. Desember ini dipastikan bisa disahkan untuk menghindari sanksi tidak digaji selama enam bulan. “Tapi tidak terlalu cepat. Karena di samping memerlukan jadwal dua sampai tiga kali rapat lagi, banyak anggota banggar yang masuk pula pansus raperda. Di mana pansus-pansus tersebut kini sedang studi banding,” ucapnya. Soal studi banding, menurut Rana, disesuaikan dengan kebutuhan. Itu tidak mengada-ada, karena untuk kebutuhan materil agar perda berkualitas dan menjawab realitas. Terkait anggaran, seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya, diatur oleh sekretariat DPRD. Yang jelas, dia menegaskan, kegiatan tersebut bukan pemborosan anggaran. “Boleh dicek, bandingkan anggaran DPRD Kuningan dengan DPRD lain. Kuningan itu paling kecil. Di samping paling kecil, rekan-rekan di dewan juga tak banyak tuntutan, karena positioning-nya berbeda dengan daerah lain. Kita juga memahami kondisi APBD serta ingin menjaga perasaan rakyat Kuningan,” tukasnya. (ded)
Berdalih Optimalkan Waktu
Kamis 18-12-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :