Khawatir Penyelidikan Mandek

Kamis 18-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Gelar Perkara Diundur, Belum Ada Perkembagan Baru PANGENAN- Dengan tidak adanya perkembangan hingga saat ini, sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung. Direktur LKBH Bibit, Qoribullah SH mengungkapkan, masyarakat saat ini bertanya-tanya dan para terperiksa pun menanti kepastian hukum serta status mereka. Mereka ingin mengetahui kelanjutan kasus ini. Apakah kasus ini akan naik ke meja hijau atau berhenti di tengah jalan. Apalagi, Kabupaten Cirebon sudah tercoreng citranya atas adanya kasus ini. Bila tidak diselesaikan, tentu tidak ada upaya perbaikan. “Kami khawatir kasus ini menggantung,” tandas Qorib, kepada Radar, Rabu (17/12). Qorib mengakui, kekhawatiran lainnya ialah intervensi politik. Bila itu terjadi, diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD 2009-2014. “Saya khawatir akan ada intervensi dari penguasa pemerintahan saat ini. Dugaan itu sangat bisa terjadi. Jadi bukannya kami tidak percaya kepada kejaksaan, kami hanya khawatir,” tuturnya. Menurutnya, KPK berulangkali membuktikan independensinya dalam menangani berbagai perkara. Prinsip independensi inilah yang diharapkan dapat dibuktikan juga oleh para penyelidik di kejagung. Seperti diketahui, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH, hasil gelar perkara di Kejaksaan Agung bakal diinformasikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Namun, gelar perkara sendiri belum dapat ditentukan waktunya. “Untuk sementara ini saya masih terus menunggu informasi dan perkembangan kasus bansos,” ujar Dedie. Dedie menambahkan, semua proses pengusutan bansos berada di tangan penyidik kejagung. Dengan kata lain, pihaknya tidak ikut serta dalam menempuh tahapan hukum yang dibutuhkan untuk mengusut dugaan korupsi pada tahun 2009-2012 itu. “Harusnya memang Jumat kemarin (gelar perkara), tapi batal. Yang jelas nanti kalau sudah ada informasi hasil dari gelar perkara, kita pasti akan umumkan ke wartawan dan masyarakat Kabupaten Cirebon,”  ucapnya. Kajari terbaik kedua di Indonesia ini mengaku, masih terus mengakses informasi dari kejagung untuk memastikan apakah perkara bansos ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan atau berhenti. Dirinya yakin, apapun keputusan gelar perkara tersebut, sudah melalui prosedur yang benar dan ditangani secara profesional. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait