Gelar Perkara Diundur, Belum Ada Perkembagan Baru PANGENAN- Dengan tidak adanya perkembangan hingga saat ini, sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung. Direktur LKBH Bibit, Qoribullah SH mengungkapkan, masyarakat saat ini bertanya-tanya dan para terperiksa pun menanti kepastian hukum serta status mereka. Mereka ingin mengetahui kelanjutan kasus ini. Apakah kasus ini akan naik ke meja hijau atau berhenti di tengah jalan. Apalagi, Kabupaten Cirebon sudah tercoreng citranya atas adanya kasus ini. Bila tidak diselesaikan, tentu tidak ada upaya perbaikan. “Kami khawatir kasus ini menggantung,” tandas Qorib, kepada Radar, Rabu (17/12). Qorib mengakui, kekhawatiran lainnya ialah intervensi politik. Bila itu terjadi, diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD 2009-2014. “Saya khawatir akan ada intervensi dari penguasa pemerintahan saat ini. Dugaan itu sangat bisa terjadi. Jadi bukannya kami tidak percaya kepada kejaksaan, kami hanya khawatir,” tuturnya. Menurutnya, KPK berulangkali membuktikan independensinya dalam menangani berbagai perkara. Prinsip independensi inilah yang diharapkan dapat dibuktikan juga oleh para penyelidik di kejagung. Seperti diketahui, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH, hasil gelar perkara di Kejaksaan Agung bakal diinformasikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Namun, gelar perkara sendiri belum dapat ditentukan waktunya. “Untuk sementara ini saya masih terus menunggu informasi dan perkembangan kasus bansos,” ujar Dedie. Dedie menambahkan, semua proses pengusutan bansos berada di tangan penyidik kejagung. Dengan kata lain, pihaknya tidak ikut serta dalam menempuh tahapan hukum yang dibutuhkan untuk mengusut dugaan korupsi pada tahun 2009-2012 itu. “Harusnya memang Jumat kemarin (gelar perkara), tapi batal. Yang jelas nanti kalau sudah ada informasi hasil dari gelar perkara, kita pasti akan umumkan ke wartawan dan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ucapnya. Kajari terbaik kedua di Indonesia ini mengaku, masih terus mengakses informasi dari kejagung untuk memastikan apakah perkara bansos ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan atau berhenti. Dirinya yakin, apapun keputusan gelar perkara tersebut, sudah melalui prosedur yang benar dan ditangani secara profesional. (den)
Khawatir Penyelidikan Mandek
Kamis 18-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,05:07 WIB
Rekomendasi 7 HP Kamera Bagus 2026, Desain Modern dan Cocok untuk Konten
Senin 12-10-2026,05:53 WIB
Tak Perlu HP Mahal! Ini 5 Pilihan Smartphone RAM Besar untuk Multitasking
Senin 12-10-2026,13:00 WIB
Harga Yamaha XMax Bekas 2026: Perbandingan Tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025
Senin 12-10-2026,08:14 WIB
Bye Ronde 1, Timnas Indonesia Lolos Ronde 2 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Plus Masuk Drawing Pot 3
Senin 12-10-2026,14:14 WIB
Tabebuya Warna-warni di Cirebon Viral, Ini Lokasi dan Pesonanya
Terkini
Selasa 13-10-2026,04:01 WIB
Serangan di Bandara Riyadh, Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Indonesia Jadi Korban
Selasa 13-10-2026,02:01 WIB
Lowongan Kerja Agrinas Palma Nusantara Oktober 2026, Buka 9 Posisi di Berbagai Wilayah
Senin 12-10-2026,23:43 WIB
Punya Rumah Minimalis? 6 Tanaman Indoor Hias Ini Cocok Ditaruh di Rak dan Meja Kecil
Senin 12-10-2026,23:40 WIB
5 Tanaman Indoor Minimalis Hias Ini Cocok untuk Rumah Sempit, Hemat Tempat dan Mudah Dirawat
Senin 12-10-2026,23:33 WIB