Belanja Non Urusan Setda Rp26,3 Miliar

Jumat 19-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Bantuan Sarana Keagamaan Hanya Rp300 Juta KUNINGAN – Di saat bantuan untuk keagamaan minim, belanja non urusan di sekretariat daerah ternyata begitu fantastis. Dari draf RAPBD 2015 yang diperoleh Radar, alokasi dana untuk pos tersebut mencapai Rp26,3 miliar. Yang terbesar untuk program pelayanan admi­nistrasi perkantoran senilai Rp18,7 miliar. Item-item belanja program pelayanan administrasi perkantoran itu cukup banyak. Tercatat Rp9 miliar untuk penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik. Selain itu, ada pula pos penyediaan makan dan minum yang angkanya mencapai Rp1,85 miliar. Dana untuk rapat-rapat koordinasi dan konsultasi pun lumayan besar jika dibandingkan dengan bantuan untuk sarana keagamaan yang hanya Rp300 juta. Besaran pos anggaran tersebut mencapai Rp1,2 miliar. Belum lagi anggaran untuk penyediaan jasa sewa gedung senilai Rp1,5 miliar. Lebih rinci lagi, ada alokasi dana untuk penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan. Ang­kanya menyamai alokasi bantuan untuk rumah tidak layak huni (rutilahu) sebesar Rp1 miliar. Di bawahnya, ada alokasi anggaran untuk penyediaan barang percetakan dan penggandaan senilai Rp800 juta. Masih di pos belanja non uru­san yang tidak diper­un­tukkan bagi publik, angka program peningkatan sarana dan prasarana aparatur cukup tinggi mencapai Rp5 miliar. Ditambah alokasi program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan senilai Rp1,7 miliar. Sementara itu, salah seorang personel Banggar DPRD, Drs H Ujang Kosasih MSi mem­benarkan minimnya anggaran untuk keagamaan. Bahkan sebagai politisi partai yang dibidani NU, ketua DPC PKB Kuningan ini menyayangkan atas penghapusan dana bantuan untuk NU. “Padahal NU itu sebagai salah satu organisasi yang mem­perjuangkan keagamaan selaras dengan visi daerah Kuningan MAS. Tapi kami tidak mengerti kenapa sampai dihapuskan. Seingat saya tahun sebelumnya NU mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta,” ungkapnya. Dalam menyikapi rapat “gelap” yang digelar banggar bersama TAPD, Ujang pun senada dengan Ketua DPRD Rana Suparman SSos. Dia mengakui, dari sekian banyak anggota banggar, sebagiannya masuk pula pansus raperda. Sehingga untuk mengoptimalkan waktu agar pembahasan sesuai jadwal, dirasa perlu untuk menggagendakan rapat malam hari. “Kalaupun ada isu rapat malam itu hanya menyoal dana aspirasi, itu sama sekali tidak benar. Selama beberapa hari ke belakang kita kan melakukan kajian terhadap RAPBD. Nah, hasil kajian tersebut kemudian diklarifikasikan ke TAPD. Jadi, banyak hal yang ditanyakan oleh kami ke TAPD pada malam itu,” jelasnya. Kendati demikian, Ujang me­ne­gaskan, tidak ada istilah dana aspirasi. Yang ada, para wakil rakyat yang telah menggelar reses dan hasil pertemuan lain dengan konstituen, melahirkan pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran tersebut kemudian dipadukan dengan musrenbang hingga jadi bahan pertimbangan eksekutif dalam menyusun anggaran. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait