PSDAP Klaim Rutin Normalisasi Irigasi

Sabtu 20-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER Mengantisipasi agar banjir tidak meluas, Pemerintahan Kabupaten Cirebon mulai bergerak. Diantaranya, menginvetarisir saluran irigasi dan drainase yang terganggu instalasi lain yakni dengan membuat atau membangun sodetan pada titik rawan banjir. Kabid Irigasi pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cirebon, Baban mengatakan, pihaknya telah banyak program penanganan dilaksanakan melalui kegiatan regular di titik saluran irigasi seperti normalisasi irigasi. Selain normalisasi, banyak juga kegiatan yang sudah dilakukan seperti perbaikan irigasi dan pengerukan saluran pengairan dengan membangun dan memperbaiki sistem drainase. Selain itu memasang papan imbauan maupun larangan untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. ”Sebenarnya pada November lalu kami telah lakukan normalilasi pada irigasi yang menjadi tanggungjawab kami. Namun harus dicatat, tidak ada irigasi yang banjir melainkan sungai yang meluap dan imbasnya melalui irigasi,” ujar Baban. Menurutnya, jika ingin maksimal dalam penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan banyak lini, seperti sektor pemukiman, kebersihan, lingkungan hidup, tata kota, penertiban atau penegakan aturan, perizinan, serta pengairan dan jalan. “Meski kerap kali terhambat anggaran, namun di sini semua sektor tersebut sangat berkaitan dan mendukung. Artinya, penangan banjir tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan beberapa pihak, melainkan perlu keterlibatan semua elemen termasuk masyarakat,” terangnya. Selain itu, antisipasi dini terhadap banjir, PSDAP sendiri menurutnya telah menyiapkan sarana penunjang jika banjir terjadi. Untuk wilayah yang rentan mengalami banjir, Baban menyebutkan, diantarnya Kapetakan, Gegesik, Pangenan, Jagapura, Astanajapura, Panguragan dan Waled. Disebutkan, dari irigasi sepanjang 51.000 meter yang tersebar di 40 kecamatan terdapat 8 rentang yang menjadi tanggungjawab Pemkab. Program PSDAP pada tahun ini, untuk memperbaiki sungai adalah program rehab sungai yang terdiri dari pembuatan turap, kirmir dan pengarah arus. ”Dalam penangan banjir, kami sudah melakukan rapat dengan sejumlah instansi terkait seperti BBWS. Sedangkan untuk sungai besar menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar. Meski tidak ada item untuk melakukan normali­sasi pada program rehab sungai, namun pem­buatan pengarahan arus dan turap sudah dapat mengatasi banjir,” bebernya. (kri)

Tags :
Kategori :

Terkait