JAKARTA- Proses hukum penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009- 2012, akan memasuki babak baru. Kejaksaan Agung telah mengantongi sejumlah calon tersangka yang rencananya akan diumumkan kepada publik Januari 2015 mendatang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tri Bagus Spontana SH M Hum menjanjikan, kejagung segera menetapkan tersangka tahun depan. Kalaupun ada keterlambatan, tim satuan gabungan khusus tindak pidana korupsi memang bergerak dengan penuh kehati-hatian. \"Tersangka akan diumumkan Januari 2015,\" ujar Tony, kepada Radar, Senin (22/12). Sayangnya, Tony masih menutup rapat informasi mengenai penetapan tersangka, termasuk jumlah orang yang kabarnya positif ditingkatkan statusnya. Tony terkaget-kaget ketika dikonfirmasi mengenai kabar beredar yang menyebutkan bahwa jumlah tersangka kasus ini ada tiga orang. \"Hah? Kata siapa? Tunggu saja akan diumumkan namanya,\" tandasnya. Tony juga membantah terkait penundaan penetapan tersangka yang disebabkan anggaran kejagung sudah tidak mencukup untuk penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik). Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Sarjono Turin SH MH mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan Kejagung terkait pelaksanaan gelar perkara. Setelah laporan disampaikan, kemudian akan dijadwal penyidikan. Pihaknya juga mengakui, saat ini untuk anggaran tahun 2014 telah berakhir dan melampaui target, sehingga sulit dilaksanakan gelar perkara untuk sprindik. \"Anggaran sudah habis, paling bisa pra perkara. Pimpinan juga banyak kegiatan,\" tandasnya. (via)
Pengumuman Tersangka Januari 2015
Selasa 23-12-2014,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :