Terkait Dugaan Korupsi Data Base Kependudukan SUMBER– Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon dalam program pengembangan data base kependudukan terus berlanjut. Bahkan, Anggota DPRD Supirman SH ikut diperiksa Kejaksaan Negeri Sumber. “Perkembangan terbaru penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di disdukcapil, kami juga sudah meminta keterangan dari anggota DPRD Supirman,” ujar Kajari Dedie Tri Hariyadi SH MH, saat dihubungi melalui sambungan selularnya, kepada Radar, Selasa (23/12). Namun, pihaknya belum dapat membeberkan informasi lebih banyak terkait kasus ini, karena masih dalam ranah penyelidikan. Yang jelas, perkembangan terbaru nanti di awal tahun 2015. Ada proses yang harus ditempuh dan cukup memakan waktu. Sebab, kejaksaan posisinya bukan sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dananya unlimited. “Kejaksaan anggarannya sangat terbatas,” kata Dedie yang ketika dihubungi tengah berada di Kota Bandung. Kajari terbaik kedua Se-Indonesia itu mengungkapkan, terkait perkara bansos, hibah dan bantuan keuangan tahun 2009-2012, ada beberapa pihak yang hadir di kejagung untuk memberikan keterangan hukum sesungguhnya. Sehingga kejagung belum dapat menggelar perkara, karena ada pihak-pihak yang mengetahui penggunaan bansos tahun 2009-2012. “Ada tiga orang yang memberikan keterangan di Kejagung, tapi tidak dapat kami sebutkan, untuk memberikan keamanan kepada mereka,” ucapnya. Sayangnya, Anggota DPRD, Supirman SH belum dapat dikonfirmasi termasuk via sambungan telepon selularnya. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setda, Tambak Mohamad Saleh Amd mengaku, sudah dua kali bolak-balik dimintai keterangan oleh kejaksaan negeri mengenai anggaran program pengembangan data base kependudukan di disdukcapil. “Yang menjadi fokus kejaksaan saat ini disdukcapil,” tuturnya. Menurut dia, munculnya berbagai persoalan korupsi membuat dirinya lelah, lantaran selalu terbawa-bawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab, sebagai kepala bagian keuangan dirinya dianggap memiliki kewenangan menjelaskan dokumen perencanaan pelaksaaan terkait dengan pelaksanaan berbagai kegiatan. “Dalam persoalan ini, saya tidak bisa bicara banyak karena ini ranahnya lembaga penegak hukum. Artinya saya menyerahkan sepenuhnya hasil penyelidikan kepada lembaga penegak hukum,” tukasnya. (sam)
Giliran Tong Eng Diperiksa Kejaksaan
Rabu 24-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,12:30 WIB
Volume Sampah TPA Kopiluhur Cirebon Melonjak Selama Ramadan, 200 Ton Lebih per Hari
Jumat 13-03-2026,13:30 WIB
Spesifikasi HP iQOO 15R Terbaru, Performa Gaming Ekstrem dengan Snapdragon 8 Gen 5
Jumat 13-03-2026,14:12 WIB
Perbaikan PJU Jalur Mudik Cirebon Dikebut, Dishub Fokus Terangi Jalur Pantura
Jumat 13-03-2026,13:36 WIB
Maruarar Sirait Bedah Rumah Warga Majalengka, Tangis Haru Nunung Pecah Saat Peluk Bang Ara
Terkini
Sabtu 14-03-2026,11:00 WIB
Kejari Majalengka Sita Tanah Terpidana Korupsi Dana GP3K Senilai Rp1,3 Miliar
Sabtu 14-03-2026,10:36 WIB
Harga Bumbu Dapur Melonjak Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Tembus Rp120 Ribu per Kg di Cirebon
Sabtu 14-03-2026,10:01 WIB
Honda Super One: Mobil Listrik Kompak Bergaya Sporty dari Honda
Sabtu 14-03-2026,09:35 WIB
Optimalkan Tugas dan Fungsi Ketenagakerjaan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air ?
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB