Usut Dugaan Pemotongan PSKS

Sabtu 27-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN – Dugaan pemotongan dana PSKS (program simpanan keluarga sejahtera) yang diakui langsung oleh penerima, diminta untuk diusut tuntas. Pasalnya, praktik tersebut dinilai tidak mengindahkan aturan negara dan instruksi Presiden RI Jokowi yang telah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi. “Maksud dikeluarkan dana PSKS itu kan untuk kompensasi kenaikan harga BBM. Masa dipotong lagi. Lantas uangnya dialokasikan ke mana? Ini patut diusut sampai tuntas agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” saran aktivis Jaringan Kota Kuda, Dadi Nuryana, kemarin (26/12). Kalaupun masih banyak warga layak yang belum memperoleh dana bantuan itu, lanjut Dadi, patut dipertanyakan pendataan yang dilakukan BPS. Termasuk banyaknya penerima dana yang terbilang warga mampu. “Saya kok heran kenapa peristiwa seperti itu selalu terjadi tiap penyaluran dana konpensasi BBM. Baik itu BLT, BLSM sampai sekarang PSKS. Kenapa kejadian-kejadian sebelumnya itu tidak dijadikan cerminan untuk perbaikan,” ucapnya. Meski penyaluran dana PSKS merupakan kewenangan pusat lewat Kantor Pos, pemerintah daerah sejatinya tidak berpangku tangan. Tapi harus mampu membuat sebuah perencanaan ideal sekaligus pencegahan terhadap sejumlah persoalan yang dimungkinkan terjadi pada penyaluran dana kompensasi BBM. “Ya seperti dugaan salah sasaran, dugaan pemotongan dan lain-lain, mestinya peran ini pun ditunjukkan oleh pemda, khususnya leading sector-nya. Sehingga ketika muncul kejadian, tidak ada upaya saling lempar. Karena ini buat rakyat kita sendiri,” kata Dadi. Jika sejumlah kasus kerap muncul dalam setiap penya­luran dana kompensasi BBM, ia sepakat jika program seperti PSKS dihilangkan. Sebab di samping kurang mendidik, program tersebut dinilainya lebih banyak madarat ketimbang manfaat. “Sudah saja hapuskan dana kompensasi BBM. Kon­se­kuen­sinya, ya jangan naikkan harga BBM. Kalaupun mau dinaikkan, sekalian saja tinggi, jangan sedikit-sedikit. Karena degan kenaikan yang sedikit-sedikit itu, justru nilai PSKS tidak sebanding dengan apa yang dialami rakyat,” ungkapnya. Dia mencontohkan, ongkos ang­kutan saja kenaikannya kisaran 50 persen. Padahal, harga bensin hanya naik Rp2.000 ribu. Ongkos trans­portasi barang pun menga­lami kenaikan yang berpengaruh besar terhadap kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan warga. “Rakyat itu tidak paham de­ngan apa yang dijelaskan oleh pusat terkait alasan kenaikan harga BBM kemarin. Yang mereka pahami, akibat naiknya harga BBM Rp2.000, harga bahan-bahan lain pun jadi naik. Sementara UMK tidak dinaikkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” kata dia. Dadi yakin pemerintah be­kerja untuk kesejahteraan rak­yatnya. Sebab itulah hakikat dari adanya pemerintahan. Apa pun alasannya, kalau kebijakannya tidak dirasakan lebih memudahkan rakyat, maka pemerintah dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya. Kabag Perekonomian Setda, Trisman Supriatna kala dikon­firmasi ulang menga­ku sudah koordinasi dengan Kantor Pos. “Tadi itu kantor kepala Kantor Pos Man­diran­can dipanggil. Terus staf saya mela­kukan cek lapangan. Hasilnya saya belum menerima laporan,” jelas Triman. Sebelumnya, kabar pemo­tongan dana PSKS mencuat bersamaan dengan penyaluran di Kantor Pos Mandirancana, kemarin (25/12). Pada hari itu, jadwal penyaluran di wilayah tersebut meliputi Desa Randobawa, Kertawinangun dan Pakembangan. Beberapa warga mengaku dana yang telah diterimanya dari Kantor Pos dipotong. “Dipinta Rp100 ribu. Malahan karena waktu dulu saya gak ngasih, saya dipinta lagi, jadi totalnya Rp200 ribu,” terang Rusmini (42), warga Desa Kertawinangun. Dirinya mengaku tidak tahu untuk apa dana potongan tersebut. Meski disebutkan untuk disalurkan kepada warga yang tidak mendapatkan, namun Rusmini masih merasa kurang yakin. “Bukan saya saja, yang lain juga sama. Kalau saya dipintanya di rumah, sedangkan yang lain mah waktu masih di Kantor Pos juga sudah dipinta,” ungkap ibu beranak dua tersebut. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait