Penyerahan TK Tertunda Dua Tahun

Senin 29-12-2014,09:12 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Berkas Administrasi dari Pemprov Penting Sebagai Pegangan Pemkot CIREBON– Penyerahan aset Taman Krucuk (TK) dilakukan sejak tahun 2013 lalu. Hingga memasuki tahun 2015, hal itu belum juga terjadi. Penyerahan secara legalitas formal sebagai bentuk administrasi yang penting dilakukan. Sebab, surat dari gubernur menjadi legalitas hukum status kepemilikan. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Sumardi mengatakan hingga saat ini belum ada informasi tentang penyerahan TK. Pemkot seolah tak lagi bersemangat mengambil alih aset milik Pemprov Jawa Barat itu. Hal ini menjadi kekhawatiran, saat TK telah selesai direnovasi dan siap dijalankan, pengelola tidak optimal dalam memanfaatkan aset yang lahannya milik pemkot itu. “Aset harus segera diambil alih. Ini penting sebagai legalitas formal kepemilikan,” tukasnya, kemarin. Sumardi menjelaskan, TK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tidak hanya itu, masyarakat Kota Cirebon menantikan agar taman segera difungsikan. Karena itu, dia mendesak agar beberapa instansi terkait di eksekutif melakukan langkah percepatan dalam penyerahan. “Sudah lama dibiarkan tanpa penyerahan. Padahal sekarang sudah ada bangunan baru melengkapi taman,” bebernya. Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafarudin mengatakan lokasi taman berada di lalu lintas utama yang menghubungkan tiga kota/kabupaten. Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Karena itu, taman itumenjadi bagian dari etalase wajah Kota Cirebon. Bahkan, arah ke Jakarta juga banyak melewati TK. “Status kepemilikan taman masih dikuasai Provinsi Jawa Barat. Ini harus segera diserahkan agar kita tenang dalam mengelola ke depan,” ucapnya. Selama ini, dia menilai Pemkot Cirebon kurang agresif dalam mengambil surat penyerahan dari Pemerintah Provinsi Ja­wa Barat (Pemprov Jabar). Pada­hal, surat tersebut telah ditanda­tangani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Hingga saat ini, surat tersebut tidak kunjung diserahkan. Kepemilikan aset menjadi penting dalam menentukan pengelola dan konsep matang kedepan. “Pemkot kurang agresif mengambil surat penyerahan aset,” tegasnya. Komisi C DPRD Kota Cire­bon yang membidangi sisi pariwisata, seni dan budaya, mengharapkan agar ada optimalisasi aset TK. Sebab, jika dimanfaatkan dengan baik, Jafarudin yakin lokasi itu dapat dijadikan lokasi pertunjukan seni dan budaya khas Cirebon. Juga, menjadi salah satu daya tarik wisata lokal khususnya. Posisi taman di persimpangan jalur strategis, akan menambah daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Ke depan, ujarnya, TK bisa dikelola Disporbudpar maupun DKP untuk pengembangan seni dan budaya Cirebon serta tata kelola taman. “SKPD manapun yang mengelola tidak masalah, terpenting bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait