Kontraktor Nakal Tidak akan Dibayar

Rabu 31-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER– Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi kembali menegaskan akan menindak tegas kontraktor-kontraktor yang lebih mementingkan kepentingan usahanya, dibandingkan dengan kepentingan masyarakat dan daerah. Menurutnya, agar pembangunan di Kabupaten Cirebon itu terus menerus memiliki kualitas baik, harus ada upaya perbaikan dari pemerintah daerah. Salah satunya mampu menindak tegas para kontraktor yang sudah diberikan kepercayaan untuk membangun infrastruktur, tapi tidak menjalankan kepercayaan tersebut dengan baik dan benar. “Kami akan tegas. Kalau ada kontraktor yang nakal, kami akan blacklist,” tutur Sunjaya, kepada Radar, Selasa (30/12). Dijelaskan, kontraktor yang nakal di artikan bupati adalah yang tidak bertanggungjawab atas hasil pekerjaannya. Kemudian, pekerjaan yang dilakukank cenderung asal-asalan. Untuk kontraktor seperti ini, dirinya meminta Inspektorat memberikan predikat tidak memenuhi persyaratan. Beda halnya dengan mengulur waktu. Sepanjang kontraktor itu masih mampu bertanggungjawab menyelesaikan proyek yang diinginkan, masih diberikan toleransi. “Jika dia tidak mampu menyelesaikan secara tepat waktu, maka dikenakan denda,” jelasnya. Saat disinggung mengenai identitas kontraktor nakal, pihaknya enggan menyebutkan. Namun, yang pasti di Kabupaten Cirebon ada beberapa kontraktor yang kerap kali hasil pekerjaannya mengecewakan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan ada 11 kontraktor dengan kategori nakal. Ada yang tengah diperbaiki pekerjaannya dan ada juga yang belum. Kalau yang belum, tetap tidak akan dibayar hasil kerjaannya,” tegasnya. Mengenai banyak pekerjaan infrastruktur yang molor dikerjakan, Sunjaya akan segera melakukan evaluasi, guna mengetahui titik persoalan mengenai keterlambatan itu. Jika memang keterlambatan itu disebabkan oleh faktor administrasi, hal itu masih bisa ditolelir dengan ditindaklanjuti dengan hasil pekerjaannya. Namun, kalau keterlambatan itu disebabkan oleh faktor kesengajaan, tentu pemerintah daerah tidak bisa mentolelir. “Kita lihat dulu hasil pekerjaannya, kalau bagus tahun depan bisa diizinkan untuk ikut lelang. Kalau hasilnya buruk kita coret saja,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait