Presiden Disuguhkan Nama Calon Hakim MK

Senin 05-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

JAKARTA - Nama-nama kandidat pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, hari ini, sudah akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim MK dari pintu pemerintah bakal mengajukan dua hingga tiga nama untuk dipilih presiden. Mereka yang terpilih adalah hasil saringan dari 5 calon tersisa. \"Kami sudah memberikan sejumlah pertimbangan, tinggal pansel yang nanti memilih,\" kata Nasaruddin Umar, salah seorang pewancara calon hakim MK dari eksternal, saat dihubungi, kemarin (4/12). Dia mengungkapkan, kalau telah membuat ranking berdasar penilaian dari hasil proses wawancara. Namun, mantan wakil menteri agama itu enggan merincinya. \"Itu biar nanti pansel saja,\" elaknya. Nasaruddin hanya menyatakan kalau dari lima calon yang ada, kesemuanya relatif memiliki kualitas baik. \"Kalau dari saya, selisihnya tipis-tipis kok,\" tuturnya. Dijelaskan Nasaruddin, sejauh ini proses seleksi hakim MK memang telah selesai. Terakhir adalah proses wawancara tahap kedua. Di fase itu lah pewawancara eksternal dilibatkan. Selain Nasaruddin, ada pula terlibat budayawan Romo Franz Magnis Suseno. “Tapi, saya juga tidak tahu sejauh mana hasil ranking yang kami buat diakomodasi pansel, karena itu lebih baik kita tunggu saja,\" jelasnya. Lima calon yang mengikuti wawancara tahap II itu adalah I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), dan Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas). Kemudian, adal pula Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta) serta Indra Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran). Dari lima nama tersebut, tiga nama pertama banyak disebut-sebut menjadi kandidat kuat untuk diajukan ke presiden. Sebagai mantan hakim MK di era Jimly Asshiddiqie, Palguna dianggap memiliki jam terbang yang cukup untuk kembali menjadi salah satu penjaga konstitusi. Selama menjadi hakim, mantan politisi PDIP itu juga tidak memiliki catatan buruk. Begitupun, dengan Imam Anshori. Sebelum menjadi komisioner KY, mantan politisi PKB itu juga pernah duduk di Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM. Sedangkan, Yuliandri banyak pula diperhitungkan karena keahliannya pada ilmu perundang-undangan. Hingga tadi malam (kemarin,red), pansel masih melakukan serangkaian rapat untuk menentukan nama yang akan diajukan. \"Yang pasti nanti kami akan ajukan lebih dari satu nama,\" kata Ketua Pansel Saldi Isra. Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas itu menyatakan, pansel bisa saja hanya akan mengajukan dua nama. Hal itu dimungkinkan jika selisih hasil penilaian calon di ranking kedua dan ketiga ternyata besar. \"Intinya, kami akan menyuguhkan yang terbaik untuk dipilih presiden,\" imbuhnya. Hamdan Zoelva akan mengakhiri masa jabatannya pada 7 Januari nanti. Pada tanggal yang sama itu lah, presiden direncanakan sudah akan melantik hakim MK baru pengganti. Diajukan oleh sejumlah LSM, Hamdan sempat masuk dalam daftar calon hakim MK. Namun, saat proses seleksi wawancara tahap I, mantan politisi PBB itu menolak hadir dengan alasan etika karena masih berstatus hakim MK. Padahal, yang bersangkutan sudah sempat lolos tahap verifikasi administrasi. (dyn) \"

Tags :
Kategori :

Terkait