Terkait Stock Field Batu Bara di Kecamatan Pangenan PANGENAN - Camat Pangenan H Nanang mengklaim jika stock field batu bara yang berada di daerahnya dipastikan semuanya berizin. Selain berizin, stock field batu bara yang berada di Kecamatan Pangenan juga memiliki Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). “Setelah saya koordinasi dengan BPPT tadi (Senin, red), itu semua stock field yang berada di Kecamatan Pangenan yang berjumlah 13 itu semuanya memiliki izin,” ujar Nanang kepada Radar kemarin (5/1). Bahkan menurutnya, ada beberapa stock field yang memiliki izin gangguan belum habis, namun sudah tidak beroperasi kembali. Terkait izin gangguan, itu berlaku hingga tiga tahun. Setelah tiga tahun izin gangguan tersebut boleh diperpanjang kembali. Selain izin gangguan, stock field batu bara juga memiliki izin Amdal. “Stock field batu bara juga semuanya memiliki izin Amdal yang langsung dikeluarkan BLHD. Keluar izin Amdal juga enggak sembarangan. Karena bagi stock field yang baru itu juga dicek dari sisi lingkungan, terus juga gunakan konsultan dari BLHD untuk mengarahkan bagaimana pengusaha agar dampak dari batu bara tersebut tidak mencemari lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Nanang menuturkan. Nanang pun mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemantauan terhadap stock field batu bara yang berada di wilayahnya. Pihaknya juga memastikan, jarang ada keluhan masyarakat mengenai stock field batu bara. “Dulu ada keluhan warga tentang batu bara ini, dan setelah dicek memang puskesmas pun mengatakan karena faktor pernafasan akibat batu bara yang berada dekat warga. Tapi sekarang ini stock field yang berada di dekat warga, yang warganya terserang sakit sudah tidak lagi beroperasi. Sekarang ini sudah tidak ada keluhan-keluhan lagi dari warga masyarakat lainnya,” ujar Nanang. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon dinilai teledor dengan membiarkan maraknya pengusaha batu bara tanpa izin di kawasan pantura Kecamatan Pangenan. Adanya perusahaan batu bara tersebut sangat berimbas buruk pada masyarakat luas serta lingkungan hidup. Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial, Ahmad Syubbanuddin Alwy. Dirinya sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang membiarkan para pengusaha batu bara di kawasan pantura Pangenan yang mayoritas tanpa izin. Selain itu menurutnya, perusahaan-perusahaan batu bara yang beroperasi di Pangenan diduga kuat tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan. (den)
Camat Klaim Semua Berizin
Selasa 06-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,23:29 WIB
Curanmor di Palimanan Terekam CCTV, Motor Karyawan Rumah Makan Raib dalam Hitungan Detik
Jumat 13-03-2026,16:32 WIB
Info Tol Cipali Hari Ini: 18.800 Kendaraan Mengarah ke Cirebon, Arus Mudik Mulai Terasa
Jumat 13-03-2026,17:00 WIB
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Jalur Tol Cipali, Pemudik Bisa Cek Kesehatan Gratis
Jumat 13-03-2026,16:00 WIB
Masjid Ramah Pemudik di Cirebon, Buka 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Terkini
Sabtu 14-03-2026,14:31 WIB
BBWS Siaga Hadapi Kemarau Panjang, Pompa Tenaga Surya hingga Drone Air Disiapkan
Sabtu 14-03-2026,14:10 WIB
Kunjungi Kota Cirebon, Wamen LH Apresiasi Pengelolaan Sampah Stasiun Cirebon
Sabtu 14-03-2026,13:31 WIB
Teken Kerja Sama Penguatan SDM Guru
Sabtu 14-03-2026,13:07 WIB
Pegadaian Cirebon Bagikan Bingkisan Ramadan di Bank Sampah Kedungbunder, Sampah Ditabung Jadi Emas
Sabtu 14-03-2026,12:33 WIB