SUMBER - Kabar gembira bagi para bidan dengan status pegawai tidak tetap (PTT). Pasalnya, mereka mendapatkan jatah masa perpanjangan selama dua periode atau enam tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.07/2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dr Hj Triyani Judawinata mengatakan, sebelumnya, bidan PTT hanya mendapatkan kesempatan tiga kali masa pengabdian. Di mana satu periodenya adalah tiga tahun. Sehingga, satu bidan PTT hanya bisa mengabdi selama sembilan tahun. “Itu sudah ketentuan pusat. Tapi ternyata belum lama ini ada Permenkes yang baru, bahwa bidan PTT yang sudah tiga kali bisa diperpanjang dua periode. Dan ini sudah kami buktikan,” tuturnya, kemarin (5/1). Tri menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon sudah pernah mencoba mengajukan perpanjangan masa bakti bagi empat orang bidan PTT yang telah habis masa baktinya pada 2014. Dan kini, SK Perpanjangan tersebut sudah keluar. “Nah, hal ini akan kita lakukan sama pada bidan PTT yang akan habis masa baktinya di tahun 2015,” ujarnya. Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, sedikitnya ada 164 bidan PTT yang beroperasi di Kabupaten Cirebon. Untuk tahun 2015 sendiri, tercatat 86 orang akan habis masa baktinya. 30 bidan akan habis masa baktinya di Juni, sembilan orang di Juli dan 47 orang di September. Bagaimana dengan pengangkatan bidan PTT? Tri mengaku, hal itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Mengingat, yang melakukan pengangkatan pun pemerintah pusat. Kalaupun nanti perpanjangan masa bakti itu sudah habis, menurut Tri, keberadaan bidan PTT itu masih bisa dikaryakan. “Bisa saja tetap bekerja, karena ada pembayaran jasa pelayanan (JP). Mungkin mereka tidak mendapatkan gaji, tapi kan ada JP tadi. Mereka tetap akan kami karyakan,” tukasnya. (kmg)
Masa Bakti Bidan PTT Bisa Diperpanjang
Selasa 06-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,12:30 WIB
Volume Sampah TPA Kopiluhur Cirebon Melonjak Selama Ramadan, 200 Ton Lebih per Hari
Jumat 13-03-2026,13:30 WIB
Spesifikasi HP iQOO 15R Terbaru, Performa Gaming Ekstrem dengan Snapdragon 8 Gen 5
Jumat 13-03-2026,14:12 WIB
Perbaikan PJU Jalur Mudik Cirebon Dikebut, Dishub Fokus Terangi Jalur Pantura
Jumat 13-03-2026,13:36 WIB
Maruarar Sirait Bedah Rumah Warga Majalengka, Tangis Haru Nunung Pecah Saat Peluk Bang Ara
Terkini
Sabtu 14-03-2026,11:00 WIB
Kejari Majalengka Sita Tanah Terpidana Korupsi Dana GP3K Senilai Rp1,3 Miliar
Sabtu 14-03-2026,10:36 WIB
Harga Bumbu Dapur Melonjak Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Tembus Rp120 Ribu per Kg di Cirebon
Sabtu 14-03-2026,10:01 WIB
Honda Super One: Mobil Listrik Kompak Bergaya Sporty dari Honda
Sabtu 14-03-2026,09:35 WIB
Optimalkan Tugas dan Fungsi Ketenagakerjaan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air ?
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB