SUMBER - Kabar gembira bagi para bidan dengan status pegawai tidak tetap (PTT). Pasalnya, mereka mendapatkan jatah masa perpanjangan selama dua periode atau enam tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.07/2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dr Hj Triyani Judawinata mengatakan, sebelumnya, bidan PTT hanya mendapatkan kesempatan tiga kali masa pengabdian. Di mana satu periodenya adalah tiga tahun. Sehingga, satu bidan PTT hanya bisa mengabdi selama sembilan tahun. “Itu sudah ketentuan pusat. Tapi ternyata belum lama ini ada Permenkes yang baru, bahwa bidan PTT yang sudah tiga kali bisa diperpanjang dua periode. Dan ini sudah kami buktikan,” tuturnya, kemarin (5/1). Tri menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon sudah pernah mencoba mengajukan perpanjangan masa bakti bagi empat orang bidan PTT yang telah habis masa baktinya pada 2014. Dan kini, SK Perpanjangan tersebut sudah keluar. “Nah, hal ini akan kita lakukan sama pada bidan PTT yang akan habis masa baktinya di tahun 2015,” ujarnya. Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, sedikitnya ada 164 bidan PTT yang beroperasi di Kabupaten Cirebon. Untuk tahun 2015 sendiri, tercatat 86 orang akan habis masa baktinya. 30 bidan akan habis masa baktinya di Juni, sembilan orang di Juli dan 47 orang di September. Bagaimana dengan pengangkatan bidan PTT? Tri mengaku, hal itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Mengingat, yang melakukan pengangkatan pun pemerintah pusat. Kalaupun nanti perpanjangan masa bakti itu sudah habis, menurut Tri, keberadaan bidan PTT itu masih bisa dikaryakan. “Bisa saja tetap bekerja, karena ada pembayaran jasa pelayanan (JP). Mungkin mereka tidak mendapatkan gaji, tapi kan ada JP tadi. Mereka tetap akan kami karyakan,” tukasnya. (kmg)
Masa Bakti Bidan PTT Bisa Diperpanjang
Selasa 06-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,05:07 WIB
Rekomendasi 7 HP Kamera Bagus 2026, Desain Modern dan Cocok untuk Konten
Senin 12-10-2026,03:21 WIB
Dari Juara Hingga Cedera, Imbas FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Diparkir Oleh Fortuna Sittard
Minggu 11-10-2026,17:08 WIB
Naturalisasi 4 Pemain Asing Makin Menarik, Ada yang Punya Darah Indonesia dan Eks Mesin Gol
Senin 12-10-2026,02:21 WIB
Kecil-kecil Cabai Rawit, Ini 10 Mobil City Car Bekas Mungil, Kapasitas Mesin 1.5L Gede, Berikut Punya Turbo
Minggu 11-10-2026,18:02 WIB
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 Dunia, Juara ASEAN Cup 2026 dan Lewati Lima Negara UEFA
Terkini
Senin 12-10-2026,16:10 WIB
Ditolak Cinta, Dokter Spesialis Diduga Aniaya Perawat di Cirebon hingga Nyaris Pingsan
Senin 12-10-2026,16:00 WIB
John Herdman Buka Peta Persiapan Timnas Indonesia, dari Jeda Internasional November hingga TC Akhir Desember
Senin 12-10-2026,15:32 WIB
Update Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030, Ranking FIFA Naik, Juara ASEAN, Putaran Kedua Menanti?
Senin 12-10-2026,15:01 WIB
Pemkab Indramayu Salurkan Bantuan untuk Rasidi, Lansia Korban Rumah Ambruk
Senin 12-10-2026,14:53 WIB