Menteri PAN-RB Kunjungi Kuningan KUNINGAN - Kinerja pelayanan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kuningan mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, Selasa (6/1). Didampingi Bupati Kuningan Hj Utje C Suganda, Wakil Bupati Acep Purnama, Sekda H Yosep Setiawan MSi beserta unsur Muspida, Yuddy melihat kinerja para pegawai BPPT saat memberi pelayanan kepada masyarakat. Mulai dalam mengajukan proses perizinan hingga penyelesaian permohonan perizinan. Termasuk penampilan para pegawai, perlengkapan kantor, hingga penyediaan informasi penting pelayanan. “Betul, ini sidak. Saya ingin pastikan berbagai pelayanan aparatur neg ara kepada rakyat berjalan dengan baik,” aku Yuddy saat ditanya Radar. Dijelaskannya, sidak dilakukan untuk merealisasikan dan menterjemahkan jargon politik revolusi mental di berbagai aspek. Seperti mengubah cara berfikir, bertindak, struktur dan budaya kerja. Sidak yang dilakukan olehnya juga untuk memastikan seluruh unit kerja berjalan dengan baik. “Proses pelaksanaan kerja harus dibina dan diawasi. Sehingga pelaksanaan kerja aparatur negara bisa berjalan baik. Sebab, salah satu tugas kementerian adalah mereformasi birokrasi agar dalam pemberian pelayanan kepada rakyat tidak bertele-tele,” tegasnya. Sebelumnya, Yuddy tiba di Pendopo Setda pukul 11.00. Dia sempat memberi pengarahan resmi kepada seluruh pejabat lingkup Pemkab Kuningan. Salah satunya menegaskan perlu dirubahnya gaya pejabat pemerintah. “Saya minta, gaya seluruh pejabat dan aparatur pemerintah bisa diubah. Tentu, perubahan ke arah lebih baik. Lebih melayani rakyat, lebih memberikan penghormatan kepada rakyat. Sadari jika segala sesuatu yang diterima oleh pejabat pemerintah berasal dari rakyat,” tandas Yuddy. Ditegaskannya, rakyat adalah sumber demokrasi. Dia mencontohkan Hj Utje Ch Suganda dipilih menjadi bupati oleh rakyat. Rakyat lah yang memberikan mandat. “Dengan mandat dan kewenangan, serta legitimasi konstitusi, Teh Utje memilih bapak dan ibu sekalian (Pimpinan SKPD Kuningan, red) sebagai pembantu-pembantunya untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” terang dia. Tugas-tugas pemerintahan, lanjut Yuddy, harus diabdikan untuk masyarakat. Dia juga meminta kepada Pemkab Kuningan untuk mengoptimalkan fasilitas gedung yang ada. Sebab selama ini, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sering menggunakan fasilitas gedung. Seperti di hotel-hotel maupun tempat umum. “Sebelumnya, kebijakan ini hanya imbauan, sekarang sifatnya wajib mulai 1 Januari 2015. Seluruh penyelenggaraan kegiatan pemerintahan wajib dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas negara yang ada,” tegasnya lagi. Yuddy mendapat perintah dari Presiden Jokowi agar dalam menjalankan roda pemerintahan bisa melakukan kerjasama lintas sektoral. Artinya, SKPD dengan SKPD yang lain bekerja sama. SKPD dengan badan bekerja sama. Sehingga ada kekompakan dan jalinan yang kuat. Imbasnya, anggaran belanja negara bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintah. “Kebijakan ini untuk mengembalikan fungsi pemerintah dengan baik. Sekaligus mengembalikan fungsi dari kegiatan-kegiatan kepariwisataan hotel untuk menunjang kepariwisataan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya. Menurutnya, saat ini diperlukan kegiatan-kegiatan kreatif, kegiatan sektor kepariwisataan serta menggerakkan perekonomian lain untuk menambah PAD. “Jadi, hotel bukan untuk menampung APBN atau APBD. Jika terbukti ada pelanggaran atas kebijakan ini, sangat mudah untuk diberikan sanksi. Selain itu, revitalisasi juga dilakukan di instansi inspektorat, baik di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota,” tandasnya. (tat)
Datang, Lalu Sidak
Rabu 07-01-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :