BKAD Desak Pemda buat Perbup Pelestarian Aset PNPM KUNINGAN - Terancam hilangnya aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) hingga Rp125 miliar, termasuk dana bergulir Rp62 miliar, membuat Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) PNPM prihatin. Ketua BKAD Kuningan, Dani Nuryadin mengatakan, masalah baru akan muncul, apalagi seluruh fasilitator kecamatan dan kabupaten diputus kontrak pemerintah pusat per 31 Desember 2014. “Bantuan dana PNPM 2015 sudah distop pemerintah. Imbasnya, bakal ada tenaga fasilitator yang kehilangan pekerjaan. Bahkan, ribuan pelaku PNPM lainnya terancam menganggur,” ungkap Dani, Kamis (8/1). Menurut Dani, aset PNPM bukan hanya dana, bangunan dan gedung, melainkan juga sistem pengelolaannya. Dari 29 UPK kecamatan, sebanyak 22 UPK sudah memiliki gedung dan kantor sendiri. Sisanya hanya 7 UPK yang belum memiliki gedung. Ditegaskannya, aset PNPM tersebut harus tetap aman dan bermanfaat buat masyarakat pedesaan ke depannya. “Untuk menyelamatkan dana PNPM, maka kami ingin pemerintah daerah membuat Peraturan Bupati (Perbup) Pelestarian Aset-aset eks UPK PNPM,” tandasnya. Perbup tersebut dirasa Dani sudah sangat mendesak. Mengingat saat ini sudah menginjak tahun 2015. Di perbup itu, selain diatur tentang pelestarian aset fisik dan finansial, juga sistem yang tak boleh diubah. “Bayangkan, dalam 1 UPK kecamatan ada aset hingga Rp3 miliar. Aset tersebut bisa hilang kalau tidak ada pelestarian,” sebutnya. Meskipun tahun 2015 ada Undang-undang (UU) Desa, dimana setiap desa akan mendapat bantuan Rp1 miliar, tetapi sistemnya dengan BKAD berbeda. Di UU Desa ada BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dengan profit oriented. Sedangkan UPK tidak bisa seperti itu. Atas dasar itu pula perbup dibutuhkan. Melalui perbup, seluruh aset 29 UPK PNPM akan menjadi tanggungjawab pemda. Meski begitu, tetap diperlukan badan pengawas khusus menangani pengawasan aset eks PNPM. Seperti halnya fungsi Pengawas Kabupaten (Paskab) PNPM saat ini. “Badan pengawas aset eks PNPM harus diambil dari orang yang mengerti program. Bisa tiga sampai empat orang, tergantung kemampuan keuangan daerah,” kata Dani. Pastinya, jika seluruh aset PNPM diambil alih pemda, maka akan ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi, dengan catatan polanya seperti PAD rumah sakit milik pemda. Dimana seluruh dana dari RS yang masuk PAD harus kembali ke RS. “Ini akan menjadi prestise sendiri buat pemda, karena akan mampu menaikkan PAD,” imbuhnya. (tat)
Ribuan Pelaku PNPM Bisa Menganggur
Jumat 09-01-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :