BKAD Desak Pemda buat Perbup Pelestarian Aset PNPM KUNINGAN - Terancam hilangnya aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) hingga Rp125 miliar, termasuk dana bergulir Rp62 miliar, membuat Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) PNPM prihatin. Ketua BKAD Kuningan, Dani Nuryadin mengatakan, masalah baru akan muncul, apalagi seluruh fasilitator kecamatan dan kabupaten diputus kontrak pemerintah pusat per 31 Desember 2014. “Bantuan dana PNPM 2015 sudah distop pemerintah. Imbasnya, bakal ada tenaga fasilitator yang kehilangan pekerjaan. Bahkan, ribuan pelaku PNPM lainnya terancam menganggur,” ungkap Dani, Kamis (8/1). Menurut Dani, aset PNPM bukan hanya dana, bangunan dan gedung, melainkan juga sistem pengelolaannya. Dari 29 UPK kecamatan, sebanyak 22 UPK sudah memiliki gedung dan kantor sendiri. Sisanya hanya 7 UPK yang belum memiliki gedung. Ditegaskannya, aset PNPM tersebut harus tetap aman dan bermanfaat buat masyarakat pedesaan ke depannya. “Untuk menyelamatkan dana PNPM, maka kami ingin pemerintah daerah membuat Peraturan Bupati (Perbup) Pelestarian Aset-aset eks UPK PNPM,” tandasnya. Perbup tersebut dirasa Dani sudah sangat mendesak. Mengingat saat ini sudah menginjak tahun 2015. Di perbup itu, selain diatur tentang pelestarian aset fisik dan finansial, juga sistem yang tak boleh diubah. “Bayangkan, dalam 1 UPK kecamatan ada aset hingga Rp3 miliar. Aset tersebut bisa hilang kalau tidak ada pelestarian,” sebutnya. Meskipun tahun 2015 ada Undang-undang (UU) Desa, dimana setiap desa akan mendapat bantuan Rp1 miliar, tetapi sistemnya dengan BKAD berbeda. Di UU Desa ada BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dengan profit oriented. Sedangkan UPK tidak bisa seperti itu. Atas dasar itu pula perbup dibutuhkan. Melalui perbup, seluruh aset 29 UPK PNPM akan menjadi tanggungjawab pemda. Meski begitu, tetap diperlukan badan pengawas khusus menangani pengawasan aset eks PNPM. Seperti halnya fungsi Pengawas Kabupaten (Paskab) PNPM saat ini. “Badan pengawas aset eks PNPM harus diambil dari orang yang mengerti program. Bisa tiga sampai empat orang, tergantung kemampuan keuangan daerah,” kata Dani. Pastinya, jika seluruh aset PNPM diambil alih pemda, maka akan ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi, dengan catatan polanya seperti PAD rumah sakit milik pemda. Dimana seluruh dana dari RS yang masuk PAD harus kembali ke RS. “Ini akan menjadi prestise sendiri buat pemda, karena akan mampu menaikkan PAD,” imbuhnya. (tat)
Ribuan Pelaku PNPM Bisa Menganggur
Jumat 09-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,18:00 WIB
Stabilitas Keuangan Ciayumajakuning Terjaga, OJK Cirebon Catat Pertumbuhan Kredit dan Investor Pasar Modal
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,20:01 WIB
Ditahan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Tegas Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji
Kamis 12-03-2026,17:00 WIB
ASN Kuningan Dapat Motor All New NMAX dari Undian SIMPATI HOKI
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:00 WIB
Masjid Ramah Pemudik di Cirebon, Buka 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Jumat 13-03-2026,15:30 WIB
Vivo X300 Ultra dan Ambisi Global di Mobile World Congress 2026
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,15:00 WIB
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk UPZ SKPD, Ini Rinciannya
Jumat 13-03-2026,14:37 WIB