Beri Sanksi Berat Pendaki Nekat

Senin 12-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN – Penutupan sementara pendakian Gunung Ciremai dipatuhi oleh Mitra Pengelola Pariwisata Gunung Ciremai (MPPGC), serta  Pengelola Pendakian Gunung Ciremai (PPGC). Jika ditutup, berarti tak ada pemasukan sekitar 2,5 bulan. Terhitung mulai dari tanggal 19 Januari hingga 31 Maret. “Kami tentu akan mematuhi larangan ini karena demi kebaikan kita semua. Bahkan, kami semua sudah sepakat kalau ada yang melanggar akan diberi sanksi berat,” ucap Ketua PPGC Palutungan, Nana Kusna kepada Radar. Menurut dia, ada 14 warga Palutungan yang selama ini hidup dari jasa pendakian. Rata-rata dalam sebulan, anggota PPGC memeroleh uang Rp1 juta dari jasa sebagai porter. Dikatakannya, dari jalur Palutungan, dalam sebulan minimal ada seribu pendaki yang naik melalui jalur tersebut. Satu orang porter dihargai Rp400 ribu ketika mendampangi para pendaki dengan durasi waktu dua malam. Dia berharap, aturan ini diterapkan rutin setiap tahun dan waktunya pun tidak berubah, yakni antara pertengahan Januari hingga Maret. Dengan begitu, para mitra yang bergantung pada gunung sudah merasa terbiasa nantinya. Bukan hanya Nana, Yofi Firnudin, salah seorang porter menyambut positif hal ini. Bagi dia, adanya penutupan, selain masalah cuaca yang saat ini ekstrim, juga masalah pemulihan ekosistem. “Saya tidak takut rezeki saya hilang. Toh rezeki itu sudah ada yang mengatur,” ucapnya. Seperti diketahui, Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) mengeluarkan surat tertanggal 6 Januari yang berisi larangan untuk pendakian jalur umum terhitung tanggal 19 Januari hingga 31 Maret 2015. Larangan ini karena faktor cuaca yang saat ini ekstrim dan juga untuk memulihkan ekosistem yang ada di Gunung Ciremai. “Ini hasil kesepakatan kami setelah melakukan rapat bersama MPPGC, PPGC, kompepar, PDUA Kuningan  dan masyarakat umum. Mareka setuju dengan adanya penutupan sementara tersebut. Itung-itung memberikan ‘istirahat’ kepada Gunung Ciremai yang selama 10 bulan dieksploitasi,” ucap Kepala BTNGC, Ir Padmo Wiyoso melalui Koordinator Pendakian Pos Palutungan, Idin Abdin. Untuk informasi larangan pendakian, lanjut Idin, sudah disebar melaui berbagai informasi baik di website BTNGC, spanduk, hingga para mitra. Dia yakin pendaki akan mematuhi aturan ini demi kebaikan. Idin menjamin tidak akan ada pendaki yang nekat. Bahkan mereka komitmen pada janji dan siap disaksi berat kalau melanggar, termasuk juga para pendaki yang nekat naik. Adanya penutupan ini, kata dia, akan sangat baik terhadap pelestarian alam di Gunung Ciremai. Sebab, selama ini belum semua pendaki mencintai lingkungan. Buktinya, banyak sampah di wilayah Ciremai. Selain upaya penutupan, belum lama ini diterapakan aturan sanki bagi pendaki yang membuang sampah sembarangan. Cara ini cukup efektif meski baru diterapkan akhir tahun 2014. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait