Reses Anggota Dewan Ditambah

Selasa 13-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Fraksi PKB Pamerkan Foto Kegiatan Reses JAKARTA - Masa kerja luar DPR atau yang sering disebut masa reses akan ditambah mulai 2015. Jika selama ini proses reses anggota dewan diselenggarakan empat kali selama satu tahun masa sidang, mulai 2015 frekuensinya ditambah menjadi lima kali, menyesuaikan dengan jadwal yang disusun Sekretariat Jenderal DPR. “Reses ditambah dari empat menjadi lima kali dalam setahun. Mekanisme teknisnya nanti dibahas,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam keterangan pers di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (12/1). Menurut Fahri, pimpinan dewan pada awal masa sidang bertugas untuk mengumumkan dimulainya masa sidang dan masa reses. Dengan mengetahui hal itu, masyarakat diharapkan bisa ikut memantau para anggota dewan yang tidak menyerap aspirasi selama masa reses. “Masyarakat bisa tahu kenapa anggota dewan pas reses nggak pulang-pulang ke dapil-nya,” kata Fahri. Meningkatnya jumlah reses, kata Fahri, dijamin membuat anggota dewan lebih terlacak. Advokasi anggota dewan terhadap para konstituen akan lebih ditingkatkan. “Anggota dewan tidak sekadar hadir. Tapi, juga harus ada public performance,” ujarnya. Fahri menambahkan, fungsi representasi anggota dewan pada periode saat ini lebih kuat berkat Undang-Undang terkait MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Nomor 17 Tahun 2014. Peran itu diperkuat dalam rangka pertanggungjawaban dewan kepada konstituen. Nanti penyebutan anggota dewan tidak menonjolkan asal fraksi partai. “Penyebutan anggota lebih menonjol pada daerah pemilihannya,” ujarnya. Dalam pidato paripurna pembukaan masa sidang 2015 kemarin, Ketua DPR Setya Novanto menyebutkan bahwa masa sidang kali ini berlangsung sejak 12 Januari hingga 18 Februari 2015. Masa sidang tersebut terbilang pendek karena biasanya persidangan yang berlangsung awal Januari baru berakhir pada akhir Maret. Secara terpisah, pengamat politik anggaran Uchok Sky Khadafi menilai, penambahan frekuensi reses anggota dewan itu tidak banyak memiliki manfaat langsung untuk rakyat. Sebab, agenda reses anggota dewan tidak pernah terstruktur dan pertanggungjawabannya tidak jelas. “Dengan peningkatan frekuensi reses ini, tidak ada timbal balik buat kesejahteraan rakyat,” kata Uchok. Menurut Uchok, dengan meningkatnya frekuensi reses, otomatis alokasi anggaran dari APBN juga membengkak. Pada 2014, anggaran reses untuk 560 anggota dewan berjumlah Rp994,90 miliar atau meningkat signifikan daripada 2013 yang “hanya” Rp678,43 miliar. Hampir dipastikan, dengan frekuensi reses yang bertambah, anggaran yang tersedot bisa melebihi angka Rp1 triliun. “Seharusnya, anggota DPR tidak usah reses. Yang menggali aspirasi cukup anggota partai dari daerah. Cost-nya tidak mahal. Kalau ini, justru memberatkan APBN,” tandasnya. Sementara itu, Fraksi PKB DPR RI memamerkan foto-foto kegiatan selama reses panjang 38 hari sejak 5 Desember 2014 sampai 12 Januari 2015. Semua politikus PKB yang melakukan reses di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing terekam dalam visual. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang membuka pameran foto itu mengatakan, agar tradisi mempertanggungjwabkan hasil reses melalui foto yang dipamerkan dari dapil anggota DPR khususnya Fraksi PKB harus terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. Tujuannya untuk mempertegas komitmen pertanggungjawaban reses itu kepada rakyat. ”Foto sebagai potret dari penyerapan aspirasi wakil rakyat di dapil masing-masing seperti dilakukan oleh 47 anggota Fraksi PKB ini harus ditradisikan. Ini untuk mempertegas pertanggungjawaban kami kepada rakyat,” ujar Muhaimin di lokasi pameran di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (12/1). (bay/c6/fat/ind)

Tags :
Kategori :

Terkait