Bima Arya dan Terduga Calo Saling Lapor ke Polisi

Rabu 14-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

BOGOR - Kasus saling lapor antara Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan terduga calo perizinan bangunan Lilis Ariani Dalimunte ke Polresta Bogor terus memanas. Pasalnya, Lilis menuduh Bima melakukan tindakan tidak menyenangkan merampas tas. Sementara Bima berdalih mengamankan barang bukti karena Lilis terduga mafia perizinan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor, saat inspeksi mendadak (sidak) oleh kepala daerah itu dilakukan pada Senin (12/01) siang lalu. Bima Arya menyatakan, akan melaporkan kembali Lilis Ariani Dalimunte perantara perizinan yang menudingnya telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan berupa merampas uang Rp5 juta ke Polres Bogor Kota. Sebab, saat sidak dan menemukan adanya uang pelicin untuk memuluskan izin mendirikan sebuah kafe, calo tersebut akan memberikan uang sogokan itu kepada salah satu pegawai BPPTPM. ”Ya Insya Allah saya akan lapor Lilis ke Polresta. Saya tidak pernah merampas dan banyak yang menyaksikan. Yang saya lakukan adalah menahan uang pelicin untuk barang bukti adanya praktik percaloan izin,” katanya kepada Indopos (Radar Cirebon Group), saat dikonfirmasi kemarin di Balaikota, kemarin (13/01). Bima menambahkan, laporan ke polisi itu untuk memberikan pelajaran kepada calo IMB agar mengerti aturan hukum. Sebab, upaya penahanan uang pelicin dilakukan untuk mengungkap pegawai yang bermain memuluskan IMB dengan sogokan uang. Karena, selama ini dia banyak mendengarkan keluhan perizinan yang lama dan selalu menerapkan perantara bersama uang pelicin yang akan disetorkan kepada wali kota untuk mendapatkan IMB. ”Karena adanya pengaduan itu saya sidak, dan memang benar adanya calo yang bermain. Namanya saja disamarkan sebagai perantara atau biro jasa, tetapi tetap saja namanya calo. Sampai saat ini saya tidak meminta atau menerima sepeser pun dana itu,” tegasnya. Karena itu, sambung Bima, polisi bisa mengungkap kasus uang sogokan dan pelicin yang dilakukan Lilis dengan pegawai BPPTPM. Pengungkapan itu untuk membersihkan pegawai terhadap gratifikasi atau sogokan. Karena, selama ini banyak bangunan yang mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) melanggar aturan yang dibuat. Dirinya juga akan memanggil petinggi BPPTPM untuk menanyakan penerapan perentara atau biro jasa pengurusan IMB. ”Saya akan sampaikan semuanya yang saya ketahui, nanti polisi tentunya yang lebih paham. Biar pemerintahan ini bersih dan tidak ada suap. Kalau tidak dari sekarang diberisihkan KKN akan terus terjadi,” imbuhnya. Dilain pihak, Lilis Ariani Dalimunte mengaku, melaporkan Bima Arya Sugiarto ke polisi, pada Senin (12/01), lalu, karena melakukan penghinaan dan fitnah dirinya sebagai calo perizinan kafe milik Windy Marthavianty di kantor BPPTPM. Padahal, dirinya ditunjuk pengusaha tempat makanan itu secara sah untuk mengurus semua keperluan izin untuk pembangunan kafe tersebut. Saya merasa tersinggung dengan perkataan Bima, seolah saya seorang calo izin. Saya secara sah di atas meterai telah ditunjuk sebagai perwakilan Windy untuk mengurus perizinan,” paparnya. Dijelaskan Lilis, penunjukkan dirinya untuk mengurus IMB itu karena berdasarkan pengalaman Windy yang tidak kuat lagi mengurus IMB yang ia lakukan sendiri dan telah menghabiskan Rp14 juta yang diberikan kepada oknum BPPTPM Kota Bogor. Namun, izin yang dijanjikan tidak akan keluar seperti yang diberikan pegawai pemerintah Kota Bogor itu. ”Setelah habis Rp14 juta untuk diberikan petugas BPPTPM, tapi izin tak kunjung selesai. Untuk itu, dia meminta saya menjadi perwakilannya untuk mengurus perizinan,” jelasnya. Sementara itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan menyatakan, saat ini pihaknya masih sebatas menerima laporan yang mengaku jadi korban perampasan Rp5 juta, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. ”Untuk kasus dan pasalnya apa yang disangkakan atau dilaporkan pelapor, harus kita pelajari dulu. Karena bagaimanapun kita terima semua laporan masyarakat,” tuturnya. (cok)

Tags :
Kategori :

Terkait