Kecewa, Brasil dan Belanda Tarik Duta Besar

Senin 19-01-2015,09:49 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

PRESIDEN Brasil Dilma Rousseff mengambil langkah reaktif paska Marco Archer Cardoso Moreira ditembak mati. Merasa kecewa, Duta Besar Brasil Paulo Alberto de Siveira ditarik untuk konsultasi. Tidak berhenti disitu, Dilma juga menyebut hubungan bilateral antara Brasil dan Indonesia bisa terganggu. Dikutip dari BBC, Presiden Dilma mengaku sangat kecewa. Apalagi, dia sempat turun tangan untuk melobi Presiden Jokowi supaya eksekusi ditunda. Namun, upaya itu tidak berhasil dan Marco tetap berhadapan dengan regu tembak. “Hubungan antara kedua negara akan terpengaruh,” kata Dilma. Ancaman itu, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) adalah hak pemerintah Brasil. Kementerian sendiri menghormati langkah yang diambil dan tetap meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Brasil. “Itu hal biasa dan hak pemerintah di sana untuk menarik dubesnya,” terang Jubir Kemenlu Indonesia Armanatha Nasir Pengacara Kedutaan Besar Brasil Utomo Karim menjelaskan bahwa Duta Besar Brasil memang ditarik dari Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk protes terhadap hukuman mati terhadap warga Brasil Marco Archer C Moreira. “Tentunya, ini bukan upaya untuk mempengaruhi proses hukum di Indonesia,” ujarnya. Namun, setiap negara memi­liki kewajiban untuk mem­bela warga negaranya. Seperti halnya, pemerintah Indonesia yang harus membela warganya dalam kasus TKI yang dihukum mati beberapa tahun lalu. “Hara­pannya, pemerintah Indone­sia mengerti bahwa ekse­kusi mati ini membuat hubung­an bilateral memburuk,” paparnya. Dengan begitu, maka sebenar­nya ada hukuman yang juga sama beratnya dengan hukuman mati. Yakni, hukuman seumur hidup. Dia mengatakan, kalau perlu hukuman selama lebih dari seratus tahun. Jadi, walau narapidana sudah meninggal, jenasahnya dikuburkan di Lapas hingga masa hukumannya selesai. “Saya kira ini bisa ditempuh tanpa harus membunuh narapidana,” terangnya. Selain itu, lanjut dia, juga perlu dili­hat, siapa terpidana yang harus di­hu­kum mati dan tidak. Misal­­nya, untuk kurir yang baru sekali masuk ke Indonesia, tentu dia bukan kurir yang terhu­­bung dengan pe­ngedar narko­­tika inter­nasio­nal. “Perlu pendala­­man terlebih dahulu,” ujarnya. Sementara itu, Belanda juga memang­gil pulang duta be­sarnya di Jakarta dan menge­cam keras ek­sekusi terhadap se­orang warga negeri itu, Ang Kiem Soei. “Hukuman mati ada­­lah hu­­kuman yang kejam dan tak ma­nusiawi yang meng­­abaikan kehor­matan dan integritas seorang manu­sia,” kata Menteri Luar Negeri Belan­­da Bert Koenders.(dim/idr)

Tags :
Kategori :

Terkait