Wabup Cirebon Tersangka Bansos

Selasa 20-01-2015,09:58 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Kasus Pertama Naik Penyidikan oleh Satgasus Kejaksaan Agung JAKARTA- Kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung langsung membuahkan hasil. Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2009, 2010, 2011, dan 2012 dinaikkan ke penyidikan. Kejagung menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Tasya Soemadi Al Gotas. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Widyo Pramono, menjelaskan dugaan korupsi Bansos APBD Kabupaten Cirebon ini merupa­kan kasus pertama yang naik ke penyidikan yang ditangani oleh Satgasus. “Yang naik dari penyelidikan ke penyidikan adalah kasus Bansos Cirebon. Salah satu tersangkanya adalah Wakil Bupati aktif, TS,” kata Widyo kepada wartawan di Kejagung, Senin (19/1). Dia menjelaskan, dua tersangka lainnya adalah Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo. Hanya saja ia tak menjelaskan peran tersangka ini. “Dua tersangka lain sudah ditetapkan. Total tiga tersangka,” katanya. Soal kerugian negara, kata Widyo, nanti akan diketahui pada penyidikan berikutnya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Suyadi menjelaskan modus dugaan korupsi kasus bansos Cirebon antara lain misalnya dana dicairkan Rp100 juta, namun yang dilaksanakan hanya Rp25 juta atau Rp50 juta. “Itu ada beberapa,” ungkap Suyadi mendampingi Widyo. Tasya Soemadi pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin 8 Desember 2014 lalu saat kasus ini masih tahap penyelidikan. Kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Tasya masih menjadi Ketua DPRD Cirebon. Seperti diketahui, Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan  memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos APBD tahun 2009 hingga 2012. Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan korupsi terkait penggunaan APBD khususnya belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan Kabupaten Cirebon. Pemberian dana bansos tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM. Saat itu, Tasya Soemadi (Gotas) masih menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sebe­lumnya ada tujuh nama yang telah menjalani pemerik­saan pada 8 Desember 2014 lalu. Selain Gotas, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung Subekti Sunoto, dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon Emon Purnomo, juga ada empat nama lainnya. Mereka adalah Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PDIP Aan Setiawan, mantan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM, mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKS (saat ini Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat) H Satori, dan Ketua Koperasi Karya Bakti tahun 2009 Kecamatan Gegesik H Thalib. (boy/via)

Tags :
Kategori :

Terkait