Gotas: Don’t Worry Be Happy

Kamis 22-01-2015,09:06 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Hadiri Mutasi, Akui Sudah Ketemu Mendagri Tjahjo Kumolo CIREBON- Santai, penuh senyum, bahkan sesekali melempar candaan. Itulah sosok Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas. Hal ini juga yang tampak saat Gotas menjawab pertanyaan wartawan terkait persoalan hukum yang kini membelitnya. “Insya Allah tetap optimis, don’t worry be happy,” ujar Gotas mantap. Saat menjawab pertanyaan wartawan, Gotas berdiri berdampingan dengan Bupati Sunjaya Purwadi. Sesekali keduanya berbisik, lalu tersenyum. Suasana itu betul-betul cair. Keduanya memang baru saja mengikuti agenda mutasi ratusan pejabat di lingkup Pemkab Cirebon, kemarin. Gotas yakin bupati mendukungnya. “Saya ini sama-sama sengasara, sama-sama senang. Masa bupati tega lihat saya sengsara,” ucapnya. Gotas juga mengakui baru kembali dari Jakarta. “Saya ke Lenteng Agung, ketemu Mas Cahyo (Mendagri Tjahjo Kumolo, red),” tambahnya. Di Lenteng Agung, dia mengaku hanya koordinasi untuk membangun pemerintahan di daerah. Terkait proses hukum, dia menyerahkan pada proses yang akan berjalan. “Saya kembalikan pada yang mengatur. Hanya Allah SWT yang tahu. Saya mendukung penegakan hukum,” tegasnya. Dia juga membeberkan partai sudah memberikan dukungan padanya, termasuk untuk pendampingan hukum dengan menyiapkan Abdi Yuhana sebagai koordinator penasihat hukum. Abdi Yuhana adalah penanggung jawab advokasi DPD PDIP Jabar. Di akhir obrolan, wartawan melontarkan pertanyaan kepada Bupati Sunjaya soal proses hukum yang menjerat Wabup Gotas. Sayangnya Sunjaya tak memberikan jawaban gamblang. “Ini kan lagi mutasi, kita bicara mutasi,” elaknya. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Mustofa, juga enggan berkomentar banyak mengenai kasus hukum yang membelit Gotas. Dikatakan, pihaknya menyerahkan secara penuh persoalan ini pada proses hukum yang berlaku. Mustofa pun mengaku belum mengetahui terlalu banyak mengenai persoalan ini lantaran dirinya baru sembuh sakit. ”Saya masih belum tahu banyak. Itu kan bagian dari proses hukum di kejaksaan, kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” tuturnya. Mengenai nasib PDI Per­juang­an, Mustofa enggan menyikapi­nya. Dikatakannya, DPD Jawa Barat telah mengambil sikap atas persoalan ini, sehingga pihak daerah hanya perlu mengikutinya. “Itu kan sudah ada sikap dari ketua DPD Jawa Barat (TB Hasanudin, red), jadi untuk apa saya sikapi lagi?” tukasnya. Seperti diberitakan, Gotas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi dana bansos pada APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009, 2010, 2011, dan 2012. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Widyo Pramono, menjelaskan dugaan korupsi Bansos APBD Kabupaten Cirebon ini merupakan kasus pertama yang naik ke penyidikan yang ditangani oleh Satgasus. “Yang naik dari penyelidikan ke penyidikan adalah kasus Bansos Cirebon. Salah satu tersangkanya adalah Wakil Bupati aktif, TS,” kata Widyo di Kejagung, Senin (19/1). Dia menjelaskan, dua tersangka lainnya adalah Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo. Hanya saja ia tak menjelaskan peran tersangka ini. “Dua tersangka lain sudah ditetapkan. Total tiga tersangka,” katanya. Soal kerugian negara, kata Widyo, nanti akan diketahui pada penyidikan berikutnya. Sedangkan Direktur Penyi­dikan Jampidsus Kejagung, Suyadi menjelaskan modus du­gaan korupsi kasus bansos Cirebon antara lain misalnya dana dicairkan Rp100 juta, na­mun yang dilaksanakan ha­nya Rp25 juta atau Rp50 juta. “Itu ada beberapa,” ungkap Suyadi mendampingi Widyo. Untuk menguak kasus ini, tim Satgasus Kejagung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos APBD tahun 2009 hingga tahun 2012. Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan korupsi terkait penggunaan APBD khususnya belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan Kabupaten Cirebon. Pemberian dana bansos tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM. Saat itu, Tasya Soemadi (Gotas) masih menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sebelumnya ada tujuh nama yang telah menjalani pemeriksaan pada 8 Desember 2014 lalu. Selain Gotas, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung Subekti Sunoto, dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon Emon Purnomo, juga ada empat nama lainnya yang ikut diperiksa di Kejagung. Mereka adalah Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PDIP Aan Setiawan, mantan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM, mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKS (saat ini Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat) H Satori, dan Ketua Koperasi Karya Bakti tahun 2009 Kecamatan Gegesik H Thalib. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait