Kerangka Tentara Jepang Dipulangkan

Jumat 23-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Tak Akan Hapus Catatan Sejarah Kedahsyatan PD II JAKARTA - Demi alasan kemanusiaan, pemerintah Indonesia berencana memulangkan 10 ribu kerangka tentara Jepang. Kerangka peninggalan perang dunia II (PD II) itu tersebar di Papua. Pemulangan akan dilaksanakan April dan Oktober tahun ini. Kegiatan pemulangan atau repatriasi kerangka eks-tentara Jepang itu dikomando Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan mengatakan, awal Februari depan tim arkeologi Jepang akan datang ke Indonesia.Diskusi arkeologi Indonesia dan Jepang ini berjalan sampai penggalian di lokasi. Tujuannya supaya tidak tertukar mengambil kerangka-kerangka penduduk Papua. “Kerangka-kerangka tentara Jepang ada yang di sungai, disimpan di rumah warga, dan masih terkubur di bawah tanah,” kata guru besar bidang politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu, kemarin. Kacung menjelaskan, kerangka-kerangka serdadu negeri matahari terbit itu tersebar di beberapa daerah, seperti di Biak, Sarmi, dan Jayapura. Dia juga menegaskan, pengembalian kerangka ini murni mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Selain itu juga mempertimbangkan aspek hubungan baik antara Indonesia dengan Jepang saat ini. Meskipun kerangka bersejarah itu akan dipulangkan ke Jepang, Kacung menjamin tidak akan menghapus catatan sejarah. “Tim sejarah dari Indonesia sudah melakukan pencatatan terlebih dahulu. Bahkan, untuk mengenang bekas pertempuran sengit pada masa perang dunia II itu, akan dibangun museum khusus di Papua,” terangnya. Sementara, sejarawan dan arkeolog Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar mengungkapkan, sah-sah saja pemerintah melakukan kegiatan repatriasi kerangka tentara Jepang itu. Kegiatan repatriasi kerangka itu tidak akan sampai menghapus kisah sejarah kedahsyatan pertempuran masa itu. “Dalam konteksi ini, kisah sejarahnya lebih berharga ketimbang kerangka-kerangkanya,” ungkap dia. Ali menuturkan kasus ini tidak bisa disamakan dengan penemuan kerangka atau artefak manusia purba. “Kerangka-kerangka manusia purba harus dilindungi dan tidak boleh sampai keluar Indonesia. Sebab, kerangka ini akan menjadi bahan penelitian tentang evolusi manusia,” pungkasnya. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait