KPK Sita Rumah Mewah Fuad Amin di Denpasar

Jumat 23-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

DENPASAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu aset Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron sampai ke Denpasar, Bali. Kemarin (22/1) KPK menyita rumah mewah milik Fuad di Perumahan Kubu Pratama Indah Nomor A1-2, Jl Imam Bonjol, Denpasar, Bali. Dalam penggeledahan rumah milik Fuad tersebut, tim KPK membawa satu koper dokumen sebagai barang bukti. Keterlibatan Fuad dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur, membuat KPK harus datang ke Bali untuk memburu aset milik mantan bupati Bangkalan dua periode itu. Penggeledahan secara tertutup oleh lima anggota KPK tersebut berlangsung mulai pukul 16.00 hingga pukul 21.15 Wita. Terlihat dari kaca rumah tersebut anggota KPK menggeledah semua isi rumah yang dibeli Fuad pada 2013. Rumah yang tidak jauh dari jalan utama Imam Bonjol itu diperkirakan warga dibeli dari tangan pemilik pertama. Arif yang kebetulan rumahnya berada pas di samping aset milik Fuad tersebut mengatakan, aset Fuad Amin itu diperkirakan seluas 7 are (700 meter persegi) dengan nilai hampir Rp25 miliar. “Ya, saya rasa harganya memang segitu karena rumahnya besar dan berada di lingkungan elite,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Dusun Perumahan Kubu Pratama Indah I Made Sukadana yang mendampingi anggota KPK dalam penggeledahan tersebut mengatakan, ada beberapa dokumen penting yang disita KPK sebagai barang bukti. Namun, dia tidak berani memberikan keterangan lengkap terhadap penggeledahan itu. Hanya, dia membenarkan bahwa dokumen yang diambil KPK dari rumah tersebut merupakan dokumen pendukung dalam menjerat tersangka. “Ya, saya juga baru tahu dari warga ketika tim KPK datang. Yang jelas, saya selaku kepala dusun di sini wajib menemani KPK karena saya yang bertanggung jawab atas wilayah ini,” terangnya. Sementara itu, anggota KPK yang berjumlah lima orang tersebut enggan memberikan komentar. Setelah selesai menggeledah rumah tersebut, mereka langsung memasuki mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi DK 1827 FF. Salah seorang anggota KPK ketika dimintai keterangan tidak memberikan komentar apa pun atas pemeriksaan tersebut. “Ya, kami menyita aset ini, Pak. Bisa dibaca di papan penyitaan,” ujarnya singkat. Arif, salah seorang tetangga Fuad, mengatakan, dirinya terakhir melihat Fuad datang bersama seorang perempuan muda pada pertengahan 2014. Cuma, sejak membeli rumah tersebut, Fuad tidak pernah keluar rumah untuk bersosialisasi. (hen/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait