Konsumsi Narkoba Ari Dicokok Polisi

Jumat 23-01-2015,09:54 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SATUAN Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan kembali menangkap musisi ternama tanah air. Kali ini yang dicokok adalah gitaris Padi (vakum) yang kini tergabung dalam grup band Musikimia, Ari Tri Sosianto. Pria yang terkenal disapa Ari Padi itu tertangkap di sebuah studio musik pribadi lantai dua di Jalan Matahari Raya, Blok I1 28 05/09 Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (22/1) pukul 03.00 dini hari. ”Satuan narkoba telah mengamankan seseorang berdasarkaan keterangan saksi, KTP, mengaku bernama Ari Tri Sosianto, 40 tahun, pengakuan yang bersangkutan merupakan gitaris grup band Padi,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis siang (22/1). Menurut Hando, penangkapan Ari dilakukan berdasarkan informasi dari seorang bandar narkoba bernama Rohimin alias Imin, yang tertangkap terlebih dahulu. Tak hanya itu, Ari tertangkap dengan alat bukti satu paket sabu, satu alat penghisap bong, dan sisa hisap setelah pemakaian, alumunium foil, serta korek api. “Ari belanja narkoba Rp 1,6 Juta di Imin,” kata Hando. Begitu Ari ditangkap, pihak Polres Jakarta Selatan langsung melakukan tes urine yang bersangkutan. Hasilnya, ternyata ia positif mengkonsumsi beberapa jenis narkoba. “Kepada yang bersangkutan kita telah melakukan pemeriksaan secara intensif, kemudian kita lakukan juga uji urine kepada yang bersangkutan. Untuk sementara positif menggunakan methafetamine dan ampethamine, positif sabu dan ekstasi,” ungkap AKBP Hando Wibowo. Saat dipamerkan di depan wartawan, Ari tampak tenang. Badan tegapnya dibalut kaos tahanan oranye. Kepalanya ditutup dengan sebo. Namun yang sedikit menarik adalah dia mengenakan kacamata hitam yang biasa dipakainya saat perform di panggung. Ya, saat dipanggung, Ari dikenal sebagai gitaris yang modis. Dia selalu memakai kacamata hitam plus sarung tangan, seakan telah menjadi ikonnya. (mg1/mas/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait