KEJAGUNG secara maraton memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi bansos. Hari pertama, Senin (26/1), tim penyidik sudah memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Nuriyaman Novianto (Momon) dan H A Zainal Abidin Rusamsi (Joni). Lalu, Sekda aktif H Dudung Mulyana, Asisten Administrasi Umum Pemkab Cirebon H Wawan Setiawan, dan Kepala Bagian Keuangan H Tambak M Sholeh. Kemarin, Kejagung memeriksa mantan Bupati Cirebon Dedi Supardi, Kepala Dispenda Denny Supdiana, Kepala Disnakertrans Deni Agustin, Bendahara Pengeluaran Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Cirebon Iip Ma’rifah, dan mantan Kepala Inspektorat Mansyah Rizal. Sedangkan hari ini, Rabu (28/1), Kejagung akan memeriksa lagi lima orang saksi. Sesuai data yang dirilis Kejagung, mereka yang diperiksa hari ini antara lain mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan inisial ASS, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon dengan inisial AE, Kepala Dinas Bina Marga dengan inisial AS, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Ekonomi dengan inisial ER, dan eks pejabat Dinas PSDAP. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon Ir Avip Suherdian MT membenarkan pihaknya mendapat undangan dari Kejagung guna dimintai ketarangan sebagai saksi. “Iya diundang, sebagai warga negara yang baik ya datang,” tukasnya. (via)
Hari Ini Periksa 5 Saksi Lagi
Rabu 28-01-2015,09:44 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :