Anggota Dewan Otaki Penembakan Aktivis

Rabu 04-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Tertangkap Sekamar dengan ABG di Hotel SURABAYA- Pengusutan kasus penembakan terhadap aktivis antikorupsi di Madura, Mathur Husyairi, mulai membuahkan hasil. Polisi menangkap Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Aldi Alfarisi alias Kasmu karena diduga kuat menjadi otak penembakan terhadap aktivis yang selama ini vokal di Bangkalan itu. Aldi ditangkap anggota gabungan Tim Cobra Polda Jatim dan Sub Detasemen Gegana dan Antiteror di Hotel Oval, Surabaya, Senin (2/2) sekitar pukul 22.00. Polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga terlibat penembakan. Mereka adalah Syaefudin alias Reza (27) Mas’ud (40) dan Sadi (43). Ketiganya adalah warga Bangkalan. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos (Radar Cirebon Group), polisi yang menyelidiki selama dua minggu akhirnya menemukan petunjuk dan bukti yang mengarah pada pelaku. Dari penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mengarah pada sosok Aldi yang merupakan politikus Partai Gerindra dan Reza, sopir pribadinya. Karena itulah, polisi terus memantau gerak-gerik mereka. Sejak Minggu (1/2), Aldi terpantau berada di Surabaya. Petugas yang sudah menguntit akhirnya menyergap pada Senin malam. Tim gabungan yang dipimpin AKBP Hanny Hidayat merangsek ke dalam dua kamar yang bersebelahan. Satu kamar dipakai Kasmu dan satu lagi dihuni Reza. Selang empat jam kemudian, petugas menangkap Mas’ud dan Sadi di lokasi yang berbeda di Bangkalan. Mereka kemudian digelandang ke Mapolda Jatim untuk diperiksa. Penangkapan itu melibatkan tim Gegana dan Antiteror karena pelaku diperkirakan sangat berbahaya lantaran memegang senjata api. Empat orang tersebut diduga kuat terkait erat dengan penembakan dan memiliki peran yang berbeda-beda. Aldi diduga menjadi otak penembakan. Reza berperan sebagai juru gambar yang memantau lokasi sebelum penembakan. Adapun Mas’ud dan Sadi, mereka diduga sebagai eksekutor penembakan. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono menyatakan penangkapan itu merupakan tindakan awal. “Saya belum bisa bicara banyak karena harus dikaitkan dengan saksi-saksi lain,” katanya. Dia mengungkapkan, empat orang tersebut belum bisa jadi tersangka kasus penembakan. Polisi tidak ingin menetapkan tersangka hanya berdasar pengakuan. Meski begitu, Awi memastikan Reza merupakan sopir pribadi Kasmu. Sementara itu, Mas’ud dan Sadi masih diperiksa intensif untuk mendalami keterlibatan mereka. Sebab, saat ini mereka diperiksa berdasar satu keterangan saksi. Jika polisi masih mendalami kasus penembakan, Aldi alias Kasmu sendiri justru sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan pemalsuan. Pencabulan itu dilakukan terhadap LCD, anak mantan istrinya yang masih berusia 16 tahun. Kasus pencabulan tersebut terungkap ketika Tim Cobra dan Sub Detasemen Gegana dan Antiteror menggerebek kamar hotel yang ditempati Aldi pada Selasa malam. Di kamar tersebut, Aldi didapati sedang bersama LCD. Dari pemeri­ksaan, LCD mengaku dicabuli Aldi di kamar tersebut hingga dua kali. (eko/gun/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait