TERISI– UPTD Pendidikan Kecamatan Terisi bakal menerapkan aturan Jam Bebas Siaran Televisi (Jam Besi) bagi para pelajar. Dalam pelaksanaannya, para Kuwu ikut dilibatkan untuk memonitor rumah-rumah warga yang memiliki anak usia sekolah. “Sekarang baru tahap sosialisasi dulu kepada para kuwu. Teknis pelaksanannya nanti terus dimatangkan,” kata Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Terisi, H Patoni SPd, kepada Radar usai bersilaturahmi dengan Camat dan para Kuwu, Selasa (10/2). Keterlibatan para kuwu dinilai efektif dalam penerapan aturan Jam Besi. Mereka memiliki jaringan aparatur desa sampai tingkat RT yang dapat memantau secara langsung aktivitas para pelajar saat berada di rumah masing-masing. Selain para kuwu, pemberlakuan Jam Besi juga akan menggandeng anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tokoh masyarakat, pemuda, ulama, para guru serta kepala sekolah. Dijelaskan mantan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Arahan ini, Jam Besi merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Jam Wajib Belajar yang digelontorkan Bupati, Hj Anna Sophanah beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Kebijakan ini bertujuan meminimalisir kenakalan remaja dan meningkatkan efektivitas belajar siswa. Kebijakan ini berangkat dari rasa keprihatinan melihat anak usia sekolah yang berkeliaran hingga larut malam. Padahal semestinya, waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk belajar di rumah, mengaji atau membantu orang tua. Apalagi pada malam hari, kemungkinan tindakan negatif bisa dilakukan oleh siapapun termasuk anak-anak dibawah umur. “Maka dari itu, harus ada peraturan yang melarang anak-anak usia sekolah berkeliaran dan harus belajar pada malam hari. Sehingga, mereka bisa terhindar dari berbagai kegiatan negatif. Di Kecamatan Terisi namanya Jam Besi, istilah beda tapi tujuannya sama,” terang dia. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat anak malas belajar adalah menonton siaran televisi secara berlebihan. Selain positif sebagai sumber informasi, melatih kreatifitas dan perkembangan otak, siaran TV banyak pula perkembangan negatifnya. Terutama bila penggunaanya kurang tepat dan jika tidak didampingi oleh orang tua. (kho)
Gandeng Kuwu Terapkan Jam Bebas Siaran Televisi
Rabu 11-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026 'Hoaks'
Senin 25-05-2026,13:00 WIB
Proyek Jalan Rp 12 Miliar di Majalengka, Ruas Cigasong-Jatiwangi Dikebut
Senin 25-05-2026,15:00 WIB
Liverpool Terancam Gigit Jari, RB Leipzig Siapkan Kontrak Baru untuk Yan Diomande
Senin 25-05-2026,14:30 WIB
Warung Kelontong di Haurgeulis Terbakar Akibat Bensin Tersambar Api Kompor, Kerugian Capai Rp30 Juta
Senin 25-05-2026,15:30 WIB
Beli Corolla Altis Bekas Juni 2026, Tahun Berapa yang Paling Worth It? Simak Panduannya
Terkini
Selasa 26-05-2026,12:30 WIB
Ada Subsidi SPP bagi Siswa Limpasan Sekolah Maung, SMA Telkom Cirebon Jadi Penyangga
Selasa 26-05-2026,12:01 WIB
Bara Boxing Raih Juara Umum, Borong 10 Medali Emas dan 3 Penghargaan Individu
Selasa 26-05-2026,11:30 WIB
SPMB 2026 di Kota Cirebon, Ini 3 Poin Krusial yang Jadi Sorotan BMPS Termasuk Sekolah Maung
Selasa 26-05-2026,11:11 WIB
Catat Sejarah! Sajam Cirebon Juara Umum 2 di Jakarta, Bukti Pembinaan Atlet Daerah
Selasa 26-05-2026,11:09 WIB