Pembahasan Raperda LP2B Lelet

Jumat 20-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN – Meski sudah berbulan-bulan lamanya, Raperda Perlindungan LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) hingga saat ini tak kunjung disahkan. Hal ini membuat salah seorang wakil rakyat yang tidak masuk keanggotaan Pansus I, H Dede Ismail SIP bereaksi. “Kok lama banget sih. Lelet. Ini bisa menghambat pembangunan. Sebab agenda-agenda lain malah jadi tersendat,” ketus Dede yang kebetulan menjabat ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD itu, kemarin (19/2). Selaku ketua fraksi, dia mengaku sudah menginstruksikan anggota fraksinya yang masuk pansus untuk tidak menunda-nunda pengesahan. Pembahasan raperda mesti dipercepat apabila sudah dikaji dan didalami. Keberadaan perda itu nanti urgen untuk melindungi areal pertanian yang kian tergerus. “Jangan sampai nanti DPRD jadi sasaran unjuk rasa petani atau masyarakat umum yang menilai tidak mampu menjalankan fungsi legislasinya dengan baik. Terlebih jadi sasaran cemoohan orang yang menyuarakannya lewat media massa,” tandasnya. Kalaupun kemudian raperda tersebut dianggap harus ditolak, Dede meminta agar segera mengembalikannya ke pimpinan dewan. Bukan malah terkesan ngambang seperti sekarang ini. “Jika teman-teman yang masuk pansus merasa tidak mampu menyelesaikan, lebih baik segera diserahkan kembali ke pimpinan dewan. Apapun hasilnya, apakah itu ditolak atau justru merekomendasikan pengesahan,” pinta Dede. Selanjutnya, dia meminta kepada anggota fraksinya untuk mengedepankan efektivitas dan efisiensi kinerja dalam pembahasan apapun. Sehingga opsi-opsi yang ditawarkan tidak menimbulkan satu polemik yang tidak nyata alias terkesan abstrak. “Satu lagi terkait wacana pelibatan pengusaha dalam pembahasan raperda itu, saya pikir kurang urgen. Memang saya akui pengusaha juga berkepentingan. Tapi kan nanti juga secara teknis dijabarkan dalam Perbup. Terutama masalah zona wilayah LP2B,” kata Dede. Sementara itu, Rabu (18/2) kemarin, jajaran Pansus I melakukan kunjungan lapangan yang merupakan tindaklanjut pembahasan Raperda LP2B. Sedikitnya tiga desa yang dikunjungi, yakni Desa Muncangela Kecamatan Cipicung, Desa Cilowa Kecamatan Kramatmula dan Desa/Kecamatan Jalaksana. “Masyarakat di sana menyambut baik raperda ini. Ternyata mereka sudah pada tahu kebijakan LP2B, meski masih ada yang belum tersosialisasikan dengan baik,” ungkap Ketua Pansus I, H Dudy Pamuji SE. Dari tiga desa yang dikunjungi, rupanya masih ada satu desa yang warganya belum mendapatkan bantuan sertifikat LP2B, yaitu Desa Jalaksana. Terkait rencana pembuatan perbup nanti, politisi Golkar tersebut berharap agar aplikasi perbup nanti tidak melenceng dari perda jika sudah ditetapkan. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait