INDRAMAYU- Seorang pengedar ganja, Pur alias Momo (20), warga Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu ditangkap Polisi, Rabu (25/2). Dari tangan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tiga paket daun ganja kering yang siap edar seberat 4,8 gram. Kini pemuda tersebut menjalani pemeriksaan di Unit I Satuan Narkoba Polres Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Nofhri Maramis saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamanakan seorang peuda asal Bongas, karena kedapatan membawa ganja. “Penangkapan pemuda tersebut berawal adanya laporan dari warga bahwa di wilayah Kecamatan Bongas ada pengedar ganja,” ujar Nofhri, kepada Radar. Adanya laporan tersebut, kata dia, langsung ditindaklanjuti. Petugas Satuan Narkoba kemudian mendatangi lokasi yang disebutkan. Beberapa lama kemudian petugas melihat seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Ditambah ada informasi dari warga bahwa pemuda tersebut adalah pengedarnya. Petugas pun melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku. Tersangka kemudian masuk ke sebuah warung remang–remang di Blok Tapong, Desa Margamulya. Di tempat itu, rupanya tersangka akan melakukan transaksi dengan pembelinya. Saat menunggu pembelinya itu, ia kemudian disergap. Sayangnya, tersangka keburu kabur dan lari ke tengah persawahan. Mengetahui buruannya lari, petugas langsung mengejarnya. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap.Tersangka sempat naik ketiang listrik untuk menghindar. Apes, tersangka rupanya tak kuat berlama-lama bertahan di atas tiang listrik. Tubuhnya pun melorot, sehingga persembunyiannya diketahui petugas. Saat itu juga, petugas langsng membawanya ke Mapolres Indramayu. “Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kami akan mengembangkan kasus ini, dan kini tersangka sedang dimintai keterangan,” katanya. Tersangka di hadapan petugas penyidik mengakui perbuatannya. Menurut tersangka, barang haram itu memang akan dijual. Dirinya mendapatkan ganja dari pengedar di Jakarta. (kom)
Edarkan Ganja, Pemuda Tanggung Diciduk
Kamis 26-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,09:31 WIB
Siswa Gagal Masuk Sekolah Maung Jangan Panik, Ini Skema dan Peluangnya di SPMB Jabar 2026
Selasa 26-05-2026,08:21 WIB
Alasan Toyota Agya Bekas Masih Diburu Pengguna: Ini Kelebihan, Tahun Terbaik, dan Tips Cek Mesin sebelum Beli
Selasa 26-05-2026,08:31 WIB
Persib Resmi Tunjuk Igor Tolic sebagai Pengganti Bojan Hodak, Era Baru Maung Bandung Dimulai
Senin 25-05-2026,20:37 WIB
Kebakaran Rumah di Cibingbin Kuningan, Dapur dan Gudang Hangus Dilalap Api
Selasa 26-05-2026,09:09 WIB
Furqon Mundur sebagai Kuasa Hukum Nashrudin Azis, Ada Kode Misterius di Ruang Sidang?
Terkini
Selasa 26-05-2026,18:53 WIB
RDP Soal Anggaran Infrastruktur Jalan Cirebon 2026 Akhirnya Digelar, DPRD dan PUTR Beri Penjelasan
Selasa 26-05-2026,18:36 WIB
Tekan Inflasi Pangan, Disperdagin Resmi Luncurkan KOSPI
Selasa 26-05-2026,18:23 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Kontrakan di Gempol Cirebon Terbakar
Selasa 26-05-2026,18:00 WIB
Target KONI Kuningan di Porprov Jabar 2026, Fokus Andalkan 5 Cabor Peraih Medali
Selasa 26-05-2026,17:30 WIB