INDRAMAYU- Seorang pengedar ganja, Pur alias Momo (20), warga Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu ditangkap Polisi, Rabu (25/2). Dari tangan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tiga paket daun ganja kering yang siap edar seberat 4,8 gram. Kini pemuda tersebut menjalani pemeriksaan di Unit I Satuan Narkoba Polres Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Nofhri Maramis saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamanakan seorang peuda asal Bongas, karena kedapatan membawa ganja. “Penangkapan pemuda tersebut berawal adanya laporan dari warga bahwa di wilayah Kecamatan Bongas ada pengedar ganja,” ujar Nofhri, kepada Radar. Adanya laporan tersebut, kata dia, langsung ditindaklanjuti. Petugas Satuan Narkoba kemudian mendatangi lokasi yang disebutkan. Beberapa lama kemudian petugas melihat seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Ditambah ada informasi dari warga bahwa pemuda tersebut adalah pengedarnya. Petugas pun melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku. Tersangka kemudian masuk ke sebuah warung remang–remang di Blok Tapong, Desa Margamulya. Di tempat itu, rupanya tersangka akan melakukan transaksi dengan pembelinya. Saat menunggu pembelinya itu, ia kemudian disergap. Sayangnya, tersangka keburu kabur dan lari ke tengah persawahan. Mengetahui buruannya lari, petugas langsung mengejarnya. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap.Tersangka sempat naik ketiang listrik untuk menghindar. Apes, tersangka rupanya tak kuat berlama-lama bertahan di atas tiang listrik. Tubuhnya pun melorot, sehingga persembunyiannya diketahui petugas. Saat itu juga, petugas langsng membawanya ke Mapolres Indramayu. “Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kami akan mengembangkan kasus ini, dan kini tersangka sedang dimintai keterangan,” katanya. Tersangka di hadapan petugas penyidik mengakui perbuatannya. Menurut tersangka, barang haram itu memang akan dijual. Dirinya mendapatkan ganja dari pengedar di Jakarta. (kom)
Edarkan Ganja, Pemuda Tanggung Diciduk
Kamis 26-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,09:05 WIB
271 Balita Berisiko Stunting di Pegambiran Terima Bantuan Pangan dari MSP
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,08:00 WIB
Kelebihan Kekurangan Motor Listrik VinFast Klara A2, Skuter Stylish Harga Mulai Rp11 Jutaan
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
5 Efek Samping Jahe yang Jarang Diketahui, Jangan Konsumsi Berlebihan
Senin 16-03-2026,06:00 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Tambah Palang Pintu Jadi 4 Sisi di Perlintasan Krucuk, Tingkatkan Keselamatan
Senin 16-03-2026,05:00 WIB
7 Jus Alami untuk Mengatasi Sembelit, Solusi Aman Melancarkan Pencernaan
Senin 16-03-2026,04:00 WIB