KEJAKSAN - Paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun Kota Cirebon juga diwarnai dengan disatukannya peringatan HUT dengan Kabupaten Cirebon. Selama ini, Kota dan Kabupaten Cirebon memang melaksanakan peringatan HUT-nya berbeda. Kota Cirebon memperingatinya tepat pada 1 Muharam, dengan alasan mengambil momen babad yaksa dan pendirian bangunan pertama di wilayah Cirebon.
Sedangkan Kabupaten Cirebon memperingatinya pada 2 April, berdasarkan deklarasi Pangeran Syarif Hidayatullah menyatakan Cirebon sebagai Negara Merdeka lepas dari kekuasaan Pakuan Pajajaran.
Wali kota Cirebon, Subardi SPd, mengaku wacana disatukannya HUT Kota dan Kabupaten Cirebon sebenarnya sudah dibahas dengan Bupati Cirebon, Dedi Supardi MM, saat dirinya menghadiri peringatan HUT Kabupaten Cirebon. ”Tidak perlu dipetak-petakan lagi hanya karena pemerintah. Namanya juga sama-sama Cirebon,” ucap dia, kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD, Minggu (27/11).
Subardi mengaku, sangat berharap agar wacana ini segera ditindaklanjuti. Apalagi sudah ada pembicaraan formal antara dirinya dengan bupati Cirebon.Tetapi yang terpenting adalah tidak adanya ego dalam penyatuan persepsi, khususnya bagi aparatur Pemerintah Kota. ”Kalau ada penengah yang membenarkan di antara keduanya, kalau dibenarkan versi kabupaten ya kita ikut,” katanya.
Natinya, kata Subardi, akan dibuat semacam peraturan daerah bersama. Sebab perubahan peringatan HUT tersebut juga ada kaitannya dengan perda. Sementara itu, dalam sambutannya di Paripurna Istimewa HUT Kota Cirebon, Ketua DPRD, Drs Nasrudin Azis menyoroti persoalan Kerja sama antardaerah. Menurut Azis, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa lepas dari ketergantungan dan saling keterkaitan dengan daerah lain. ”Berbagai daerah memiliki potensi masing-masing, sehingga diperlukan adanya kerja sama daerah,” ujar dia.
Oleh sebab itu, menurut Azis, ke depan peran Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan perlu lebih optimal, sebab merupakan fasilitator untuk hubungan dengan pemerintah provinsi maupun dengan daerah-daerah lainnya. Selain itu, kualitas pelayanan dari pemerintah juga menjadi sorotan.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, pelayanan pemerintah masih belum sepenuhnya memuaskan. Sampai saat ini masih belum terukur dan akuntable. Sebab pelayanan publik bukan sekadar slogan, tetapi harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Pelayanan perlu kejelasan dan kepastian hukum. ”Para penyelenggara harus meningkatkan kinerja dan jaminan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia. (yud)