Pelaku Adalah Kakak Ipar Korban
CIREBON - Kasus perkosaan terhadap Melati (9) di Kampung Kuranji, RT 2 RW 12, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon akhirnya terkuak. SD alias Surya (31) yang diduga pelaku perkosaan, menyerahkan diri ke Polisi. Kedatangan pelaku ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) kantor Polisi Resor Cirebon Kota, Sabtu (26/11), membuat terkejut petugas jaga. Selanjutnya, pelaku digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada penyidik unit PPA, pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa adik iparnya sendiri setelah menonton film porno dari ponselnya di rumah kontrakan korban. “Saat itu, kami melakukan hubungan badan suka sama suka. Setelah selesai, kemudian saya segera pulang dan langsung kabur,” katanya.
Dia mengaku, sempat kabur ke sejumlah daerah untuk menghindari kejaran Polisi. “Karena saya teringat terus dengan dosa itu dan hidup di Jakarta susah, akhirnya saya memilih pulang kembali ke Cirebon. Setelah sampai di Cirebon, saya langsung ke kantor polisi untuk menyerahkan diri,” tutur pelaku yang terus tertunduk selama menjalani pemeriksaan.
Kepala Polres Cirebon Kota, Ajun Komisiaris Besar Polisi Asep Edi Suheri SIK mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 81 dan 82 UU 23 tahun 2003 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. “Meskipun pengakuannya suka sama suka, akan tetapi polisi tidak percaya. Terbukti korban sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari, karena mengalami trauma berat,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Melati yang masih duduk di bangku kelas tiga sebuah sekolah dasar di Kota Cirebon, diduga diperkosa pria tak dikenal di rumah kontrakan keluarganya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di RSUD Gunung Jati Cirebon.
Peristiwa ini bermula ketika kakak korban, Heri (25), Selasa malam (22/11) sekitar pukul 23.00 pulang ke rumah kontrakannya. Ketika membuka pintu, saksi terkejut melihat sang adik terbujur lemas terbaring di atas kasur dengan bersimbah darah di sekitar pahanya.
Selanjutnya, saksi dibantu warga sekitar membawa korban ke RSUD Gunung Jati. Hasil visum dokter, korban mengalami pendarahan akibat benda keras di lubang kemaluannya. Karena mengalami pendarahan hebat, korban terpaksa menjalani perawatan medis di ruang anak RSUD Gunung Jati.
“Waktu saya pulang, kaget lihat adik saya sudah lemas posisi tiduran di kasur dan banyak darah. Lalu saya dan warga membawanya ke rumah sakit. Kata dokter sih adik saya jadi korban perkosaan,” ujar Heri kepada Radar. (rdh)