Hari Ini akan Lakukan Pembuktian Terbalik SUMBER-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polres Cirebon tidak jadi menahan mantan Direktur Utama RSUD Arjawinangun dr Koesteja. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada hari ini (23/3). Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Jarot Sungkowo SH didampingi KBO Reskrim Polres Cirebon Iptu H Komar SH menjelaskan, belum ditahannya dr Koesteja pada Kamis lalu (19/3) karena proses penyidikan masih panjang sehingga butuh pemeriksaan lanjutan dan tersangka rencananya akan melakukan pembuktian terbalik pada pemeriksaan mendatang. “Pemeriksaan kemarin berlangsung hingga malam hari. Butuh waktu panjang untuk memeriksa dan menelaah kasus itu, sehingga kami tidak langsung menahan yang bersangkutan. Rencananya besok (hari ini, Red) ada pemeriksaan lanjutan mengenai pembuktian terbalik dari yang bersangkutan” katanya kepada Radar, Minggu (22/3). Komar pun menambahkan, pelaku dijerat pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 8 UU RI No 31 tahun 1999 yang diubah UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang (PPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, dua kali mangkir dari panggilan akhirnya Koesteja dijemput paksa polisi di kediamannya di Desa Sukadana Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, Kamis (19/3). Ia terjerat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran jasa pelayanan Jamkesmas, Jamkesda dan penerimaan secara umum ketika menjabat sebagai Dirut RSUD Arjawinangun periode 2011–2012 silam. Dari audit BPKP, diketahui kerugian negara sebesar Rp6,183 miliar. Polisi pun mengaku sudah memeriksa banyak saksi-saksi terkait kasus tersebut. (rif)
Koestedja Belum Ditahan
Senin 23-03-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Selasa 17-03-2026,04:02 WIB
Jelang Libur Lebaran, Hari Ini Bupati Cirebon Gelar Mutasi ASN Besar-besaran
Selasa 17-03-2026,09:28 WIB
Catat! Jadwal One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Cek Skema dan Rutenya
Selasa 17-03-2026,05:26 WIB
Tengah Malam, Damkar Kota Cirebon Selamatkan Pria Terjebak Lumpur di Pelabuhan Kejawanan
Terkini
Selasa 17-03-2026,20:12 WIB
Hingga Petang Ini, Arus One Way Tol Cipali Meningkat, 56 Ribu Kendaraan Melintas dari GT Cikopo
Selasa 17-03-2026,20:01 WIB
Cegah KKN Program MBG, BGN Kerja Sama dengan Kejagung Awasi Anggaran
Selasa 17-03-2026,19:02 WIB
RSUD Gunung Jati Siaga Hadapi Arus Mudik dan Balik 2026, Kapasitas Tempat Tidur Ditambah
Selasa 17-03-2026,18:30 WIB
Kenalan di Instagram Berujung TPPO, Remaja 15 Tahun Asal Cirebon Dipulangkan dari Surabaya
Selasa 17-03-2026,18:03 WIB