MKKS Hormati Proses Hukum

Rabu 04-08-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

HARJAMUKTI – Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Cirebon terhadap indikasi penyimpangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus berjalan. Menyikapi hal ini, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP sangat menghormatinya. “Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ketua MKKS SMP Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo SE MM, Senin (3/8). Menurut dia, soal meresahkan atau tidak bagi para kepala sekolah terkait proses hukum, sifatnya relatif. Namun, sebagai kepala sekolah dan warga negara yang baik, maka mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk bekerja secara profesional adalah kewajiban. Dukungan sepenuhnya perlu diberikan demi tegaknya hukum. “Kita mendukung, sepanjang untuk perbaikan kinerja,” terangnya saat dihubungi koran ini melalui sambungan telepon. Sedangkan bagi kepala sekolah yang belum pernah berurusan dengan hukum, sepanjang tidak ada persoalan, tidak perlu merasa bingung atau resah. Karena kepala sekolah sedikit banyak memiliki pengetahuan dan sadar akan hukum. Meskipun akhirnya dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Lalu apakah MKKS sudah menggelar pertemuan membahas hal ini? “Belum, belum menggelar pertemuan menyikapi ini. Kalau soal ini urusan pimpinan. Kita kan kepsek ada koordinatornya MKKS, di atas itu ada kepala dinas. Kita tidak bisa kerja sendiri-sediri tanpa ada arahan. Namanya kerja bergorganisasi. Nanti kalau ngumpul-ngumpul alasannya apa? Tetap saja harus ada perintah,” ungkap pria yang juga Kepala SMPN 9 Kota Cirebon ini. Djodjo menyampaikan, adapun proses hukum menyita waktu, maka itu sebagai konsekuensi logis. Lagi pula sebenarnya, soal BOS sudah diperiksa secara internal oleh Inspektorat. Setiap sekolah diperiksa secara berkala. Setiap akan ada pencairan berikutnya, selalu diminta melampirkan pertanggungjawaban penggunaan BOS sebelumnya. “Kita gak bisa asal aja. Nah hasil pemeriksaan itu kalau ada temuan atau apa ya silakan. Tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi. Kalau ada yang mau tanya hasil laporannya mangga,” paparnya. Menguatkan, Kepala SMPN 8 Kota Cirebon, Poniran SPd menilai upaya hukum ini harus dihormati, juga sebagai bagian dari klarifikasi. Sekalipun tidak dipungkiri bagi kepala sekolah yang belum pernah berurusan dengan proses hukum akan resah. “Mau tidak mau, ya mesti deg-degan itu ada. Tapi tetep harus memhormati, untuk klarifikasi,” ucapnya. (hen)

Tags :
Kategori :

Terkait