Pemerintah Harus Segera Beberkan Hasil Kisruh Talaga Nilem KUNINGAN – Kisruh Talaga Nilem di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan terus mencuri perhatian dari berbagai kalangan. Tidak sedikit dari mereka yang menganggap pemerintahan di Kuningan baik eksekutif maupun legislatif lambat dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Padahal, Inspektorat selaku instansi pengawasan daerah mestinya sudah bisa menarik kesimpulan dari hasil pemeriksaannya. Pengamat sosial politik, Abdul Muhyi MA mengatakan, pihaknya kerap menjumpai lambatnya penyelesaian persoalan yang dilakukan pemerintah. Satu contoh, kesemrawutan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, sampai saat ini belum melahirkan solusi. “Begitu pula persoalan Talaga Nilem. Pemerintah kita cenderung ingin mengubur masa lalu dan membuka lembaran baru seolah-olah masa lalu itu tidak ada persoalan. Padahal, pikiran sederhana saja, kalau air diambil tidak sesuai dengan perjanjian, itu namanya pelanggaran,” ketus jebolan UGM tersebut, kemarin (26/3). Alasan perjanjian lama cacat hukum, menurut dia, jangan sampai dijadikan dalih untuk mengubur masa lalu. Sebab, “serangan”-nya akan berbalik ke pemda yang notabene telah mengeluarkan SIPA (Surat Izin Pengambilan Air). “Pemda mengeluarkan SIPA dipastikan punya dasar. Dasarnya ya perjanjian antara Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Talaga Remis dan CV Talaga Nilem Sakti (TNS). Begitu pula dalam perpanjangan SIPA, pasti pemda jeli melihat perjanjian apakah dilaksanakan atau dilanggar,” kata pria yang akrab disapa Amuy itu. Untuk itu, dirinya berharap agar Inspektorat segera membeberkan hasil pemeriksaannya selama ini. Jangan sampai pernyataan pucuk pimpinan instansi itu tempo hari di media massa, hanya sekadar pencitraan semata. “Masalah ini diharapkan jangan sampai menguap begitu saja. Kalau seperti itu, kasus-kasus lainnya pun dipastikan bernasib sama. Inspektorat yang kini dipimpin oleh orang baru mestinya memperlihatkan kinerja lebih agresif,” harapnya. Menurut Amuy, pejabat PDAM Cirebon perlu dipinta keterangan dalam masalah ini. Sebab, BUMD tersebut tahu betul berapa uang yang telah disetorkan baik kepada CV TNS maupun kepada siapapun yang terkait. Namun, rencana yang hendak dilakukan Komisi II DPRD dulu ternyata tidak dilaksanakan. “Ini juga membuat kami bingung. Pokoknya hasil pengamatan saya, banyak kebingungan. Apakah mungkin pemerintah kita tergolong pemerintahan yang bingung?” tukas pria yang kembali masuk kepengurus DPD KNPI Kuningan itu. (ded)
Kuncinya Ada di Inspektorat
Jumat 27-03-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,07:56 WIB
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2026, Cek Gaji, Tunjangan dan Syarat Pendaftarannya
Senin 08-06-2026,10:30 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Sekolah Maung, Cek Jadwal Daftar Ulang dan Peluang yang Belum Lolos
Senin 08-06-2026,06:00 WIB
Shio Ini Diprediksi Hoki Finansial pada Juni 2026, Apakah Kamu Salah Satunya?
Senin 08-06-2026,17:35 WIB
Sejumlah SPPG di Kota Cirebon Berhenti Beroperasi, Distribusi MBG Terganggu
Senin 08-06-2026,09:54 WIB
Operasi Patuh Lodaya 2026 Diundur, Polda Jabar Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Terkini
Selasa 09-06-2026,04:01 WIB
Program MBG Bakal Manfaatkan Kantin Sekolah, Ini Penjelasan Istana
Selasa 09-06-2026,02:01 WIB
Kabar Baik! Kuota Haji Indonesia 2027 Acuan Sementara Tetap 221 Ribu Jamaah
Senin 08-06-2026,23:20 WIB
Dramatis! IRT di Kuningan Coba Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur, Berhasil Diselamatkan Petugas
Senin 08-06-2026,22:05 WIB
Pesantren Babakan Ciwaringin Tanamkan Cinta Lingkungan, Wisudawan Wajib Bawa Bibit Pohon
Senin 08-06-2026,21:02 WIB